Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WALI Kota Bandung dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemilihan sekretaris daerah (sekda). Seperti beritakan, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.
Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda yang saat itu dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded M Danial yang terpilih menjadi Wali Kota Bandung hasil Pemilu Kepala Daerah Serentak 2018 malah memilih Ema Sumarna sebagai Sekda.
Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman, menilai, langkah Oded memilih Ema sebagai Sekda tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, ini membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.
"Kalau kepala pemerintahan, konsekuensinya harus tunduk dengan sistem tata begara. Jadi kalau ada perintah (keputusan) dari atasan, gubernur, mendagri, harus dipatuhi," kata Salman dalam diskusi Bandung Merah Putih bertajuk 'Sengketa Sekda', di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (8/1).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh di Bandung seperti forum RT dan RW, mahasiswa, serta organisasi masyarakat. Salman menyebut, saat hasil seleksi sekda disampaikan ke pemerintah pusat, Mendagri sudah jelas memilih Benny sebagai Sekda.
Keputusan ini pun mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat.
"Spirit-nya ini kan representasi kepentingan rakyat," katanya.
Dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, menurutnya, Oded telah melakukan pembangkangan hukum.
"Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat," katanya.
Terlebih, menurutnya, telah terdapat keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangi banding yang dilakukan Benny. Oleh karena itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sekda.
Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat.
"Kalau semua bupati, wali kota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini," katanya.
Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.
"Sebelumnya tak pernah ada pembangkangan seperti ini. Ini cuma terjadi di Bandung," katanya.
Dengan begitu, dia meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini.
"DPRD harus dengarkan keluhan-keluhan. Jangan biarkan ini berlama-lama," katanya.
Di tempat yang sama, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni, menilai adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.
"Untuk mengamankan kepentingan pribadi. Mempertahankan oligarki kepentingan politik kelompok itu," katanya.
Terlebih, menurutnya, Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.
"Hari ini Pemkot Bandung gimana saya sebagai wali kota," katanya.
Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Cukup miris. Kasus sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya," kata dia.
Baca juga: Dukung Digitalisasi, PTPN V Lakukan Pemetaan Geospasial
Sebelumnya, pada 2018 Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, meminta Oded segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. Ini lantaran Benny sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Hal tersebut diungkapkannya saat dimintai tanggapannya terkait polemik pemilihan jabatan tersebut. Soni menjelaskan, proses pemilihan Sekda Kota Bandung pada prinsipnya harus kembali kepada persetujuan di awal.
Saat itu, Emil selaku Wali Kota Bandung telah menunjuk Benny untuk menggantikan Yossi Irianto yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilu Wali Kota Bandung. Sehingga, kata dia, Oded selaku Wali Kota Bandung yang baru menjabat harus menerima penunjukan tersebut dan segera melantik Benny.
"Prinsipnya semua proses untuk sekda kota bandung harus kembali ke persetujuan awal. Mendagri dan gubernur sudah menyetujui," kata Soni usai menghadiri pelantikan Muda Praja IPDN angkatan XXIX 2018, di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat 2 November 2018.
Soni pun mengatakan, pelantikan Benny ini harus segera dilakukan untuk membuktikan kepatuhan Pemerintah Kota Bandung terhadap pemerintah pusat.
"Kalau poros pemerintah tegak ke pusat, harus segera dilantik," katanya.
Soni pun mengkritisi sikap Wali Kota Bandung Oded Danial yang saat itu justru mengajukan Ema Sumarna ke Kemendagri untuk dijadikan Sekda Kota Bandung. Seharusnya usulan tersebut diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Jabar.
"Mengajukan usulan perubahan nama, itu hak dia. Tapi prosesnya harus melalui gubernur, jangan langsung ke Mendagri," katanya.
Jika tetap ingin mengganti, lanjut Soni, Wali Kota Bandung harus terlebih dahulu melantik Benny sebagai Sekda Kota Bandung.
"Langkah awal lantik dulu, silakan nanti dievaluasi. Kalau kinerjanya tidak memuaskan, 2-3 bulan diganti, silakan diusulkan diganti," katanya.
Meski begitu, Soni menilai pihaknya sulit menyetujui penggantian sekda tersebut karena menyangkut wibawa pemerintah pusat.
"Saya yakin sulit disetujui. Mendagri ini membawa nama institusi dan wibawa pemerintah pusat," katanya. (OL-1)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved