Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Imigrasi Surakarta Deportasi 9 WNA Selama 2019

Widjajadi
30/12/2019 15:14
Imigrasi Surakarta Deportasi 9 WNA Selama 2019
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Said Ismail (tengah) gelar jumpa pers terkait kinerja aparatnya selama tahun 2019, Senin (30/12/2019).(MI/Widjajadi )

IMIGRASI Kelas I TPI Surakarta mendeportasi warga asing dari sembilan negara yang melakukan pelanggaran izin tinggal selama 2019. Jumlah yang dideportasi tahun ini tidak sebanyak tahun sebelumnya yang berjumlah 11 WNA.

"Tahun ini ada 9 orang yang kita deportasi. Di antaranya dari Amerika, Jerman,Jepang dan China. Jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 11 WNA," ungkap Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Said Ismail dalam jumpa pers kinerja kantornya selama setahun, Senin (30/12/2019).

Plt Kepala Seksi Intelijen, Lucky Budi Darmawan yang mendampingi Said  mengatakan 9 WNA dipulangkan paksa ke negara asalnya karena menyimpang izin tinggal dan overstay

"Sembilan WNA itu selain dari Amerika, Jerman, Jepang dan Tiongkok, juga ada yang dari Malaysia, Denmar, Yaman serta Tajikistan. Yang dua kasus overstay, tujuh lainnya penyalahgunaan izin tinggal," kata Lucky.

Lebih jauh dia paparkan, selain memulangkan sembilan pelanggar izin tinggal, Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga melimpahkan dua WNA yang terlibat kriminal ke Polresta Surakarta. Dua WNA yang terlibat kriminal pencurian dan pembajakan film itu berasal dari Pantai Gading dan Tajikistan. Sejauh ini, WNA yang terjerat kasus pencurian sudah ditahan di Rutan Kelas I Surakarta.

baca juga: Bupati OKI Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru

Sedang seorang WNA yang diduga melakukan tindak pidana pembajakan film, merupakan mahasiswa asal Tajikistan sedang dalam proses hukum. Pada bagian lain Said Ismail selaku Kepala Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengatakan sepanjang 2019, pihaknya menerbitkan 64.855 paspor dengan rinciannya 1964 paspor 24 halaman, 62.082 paspor 48 halaman dan 809 E-paspor 48 halaman. Sementara itu untuk kepentingan calon jamah haji tahun 2019 dari satu kota dan 6 kabupaten di Solo Raya, Imigrasi di Surakarta ini menerbitkan 4801 paspor. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya