Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono akhirnya benar-benar duduk di belakang kemudi Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi kendaraan operasionalnya mulai Selasa (24/12). Mobil Jeep 2000 CC itu dibeli Pemkab Karanganyar lebih dari Rp 1,8 miliar.
"Ya ini sudah sesuai kebutuhan untuk operasional di wilayah pegunungan yang penuh tanjakan dan turunan," kata bupati dua periode ini dengan senyum khasnya di Karanganyar, Kamis (26/12).
Kedatangan Rubicon warna oranye itu lebih cepat tiga hari dari yang direncanakan. Ketika datang, banyak yang ingin berswafoto di depan mobil jeep dua pintu itu. Dan sang bupati pun mempersilakan siapa pun yang ingin berselfi ria.
Bupati asal Partai Golkar yang diusung PDIP itu merasakan Rubicon sangat layak untuk berkalan di medan terjal. Ia akan mencoba untuk mencoba ke Waduk Jlantah di kawasan Segara Gunung. "Saya akan coba sendiri di tanjakan terjal," imbuhnya.
Warga Colomadu, Karanganyar, Bambang DW berharap Bupati Juliyatmon tidak mangkir dari janji untuk sering turun ke lapangan untuk memantau kondisi wilayah di perbatasan yang kadang kurang mendapatkan prioritas penanganan.
"Saya sebagai warga Karanganyar berharap bupati tidak sekadar menikmati kenyamanan mobil dinas mahalnya dan lupa berkunjung ke daerah perbatasan yang selama ini mendapatkan minim perhatian. Lihat banyak jalan kabupaten di Colomadu, banyak rusak dan dikeluhkan tapi belum mendapatkan perhatian serius," ujar Bambang. (X-15)
Baca juga: Temui Relawan, Gibran Paparkan Lika-Liku Maju Pilkada Surakarta
Baca juga: Gerhana Matahari Terlihat 48 Persen di Nagekeo
Baca juga: UMSU Pecahkan Rekor Dunia Pembuatan Kacamata Gerhana Matahari
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Pihak Pemprov Kaltim belum mengungkap secara rinci merek maupun tipe kendaraan yang dibeli melalui anggaran tahun ini tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved