Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dari sektor pajak reklame 'kebobolan' miliaran rupiah. Penyebabnya, masih banyak terdapat wajib pajak nakal yang enggan membayar kewajiban mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menyayangkan minimnya kesadaran wajib pajak pemasang reklame membayar pajak. Padahal, produk mereka sudah terpasang pada beberapa titik yang menjadi objek pajak.
"Banyak reklame ilegal di Cianjur karena wajib pajaknya belum dan tidak mau membayar pajak," tegas Komarudin diamini Sekretaris Bappenda, Gaga Rusganda, Rabu (11/12/2019).
Reklame bodong itu tersebar hampir di semua wilayah. Paling banyak berada di pusat kota. Sisanya berada di wilayah utara dan selatan.
"Di pusat perkotaan Cianjur saja terdapat sekitar 500 lebih titik reklame yang belum membayar pajak," tuturnya.
Pada Selasa (10/12), tim Bappenda fokus menertibkan reklame ilegal di sejumlah jalur protokol di wilayah pusat perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.
"Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak," imbuhnya.
baca juga: Pemindahan Penerbangan ke Bandara YIA Selesai Akhir Maret
Saat ini Bappeda Kabupaten Cianjur tengah mendata kembali jumlah reklame yang tersebar di berbagai titik. Langkah itu untuk memperjelas mana saja reklame yang sudah dan belum membayar pajak. Komarudin menegaskan akan mempublikasikan para wajib pajak yang belum melapor dan membayar pajak. Langkah itu sebagai bentuk ketegasan Pemkab Cianjur terhadap para wajib pajak nakal yang berupaya 'kucing-kucingan" karena tidak mau membayar pajak.
"Upaya ini diharapkan juga memberikan efek jera bagi wajib pajak nakal. Padahal dengan membayar pajak berarti telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (OL-3)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved