Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Banyak Reklame Bodong, PAD Cianjur Hilang Miliaran Rupiah

Benny Bastiandy
11/12/2019 10:29
Banyak Reklame Bodong, PAD Cianjur Hilang Miliaran Rupiah
Maraknya reklame bodong di Cianjur membuat pendapatan asli daerah berkurang.(Antara)

PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dari sektor pajak reklame 'kebobolan' miliaran rupiah. Penyebabnya, masih banyak terdapat wajib pajak nakal yang enggan membayar kewajiban mereka.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menyayangkan minimnya kesadaran wajib pajak pemasang reklame membayar pajak. Padahal, produk mereka sudah terpasang pada beberapa titik yang menjadi objek pajak.

"Banyak reklame ilegal di Cianjur karena wajib pajaknya belum dan tidak mau membayar pajak," tegas Komarudin diamini Sekretaris Bappenda, Gaga Rusganda, Rabu (11/12/2019).

Reklame bodong itu tersebar hampir di semua wilayah. Paling banyak berada di pusat kota. Sisanya berada di wilayah utara dan selatan.

"Di pusat perkotaan Cianjur saja terdapat sekitar 500 lebih titik reklame yang belum membayar pajak," tuturnya.

Pada Selasa (10/12), tim Bappenda fokus menertibkan reklame ilegal di sejumlah jalur protokol di wilayah pusat perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.

"Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak," imbuhnya.

baca juga: Pemindahan Penerbangan ke Bandara YIA Selesai Akhir Maret

Saat ini Bappeda Kabupaten Cianjur tengah mendata kembali jumlah reklame yang tersebar di berbagai titik. Langkah itu untuk memperjelas mana saja reklame yang sudah dan belum membayar pajak. Komarudin menegaskan akan mempublikasikan para wajib pajak yang belum melapor dan membayar pajak. Langkah itu sebagai bentuk ketegasan Pemkab Cianjur terhadap para wajib pajak nakal yang berupaya 'kucing-kucingan" karena tidak mau membayar pajak.

"Upaya ini diharapkan juga memberikan efek jera bagi wajib pajak nakal. Padahal dengan membayar pajak berarti telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya