Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemulihan DAS Citarum, Bandung Utara Ditanami Pohon

Bayu Anggoro
09/12/2019 20:50
Pemulihan DAS Citarum, Bandung Utara Ditanami Pohon
Penanaman pohon untuk pemulihan DAS Citarum di Kabupaten Bandung Utara, Jawa Barat, Senin (9/12).(MI/Bayu Anggoro)

SEKRETARIS Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yuliarto Joko Putranto, menjelaskan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.

Dia menilai di wilayah Jawa Barat terdapat lahan kritis yang cukup luas yakni sekitar 70 ribu hektare di kawasan Citarum hulu saja. Untuk itu, di setiap desa harus memiliki Kebun Bibit Desa (KBD) untuk memudahkan masyarakat melakukan penanaman di lahan kritis tersebut.

"Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan," kata Yuliarto usai kegiatan Gerakan Nasional Pemulihan DAS 2019 di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (9/12).

Yuliarto pun menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui KBD.

"Jadi program Pak Presiden Jokowi, bagaimana kita memperbanyak BKD di seluruh desa yang memiliki lahan kritis," katanya.

Rencanyanya akan dibuat 1.000 unit BKD pada tahun ini. Sedangkan untuk kawasan DAS Citarum sebanyak 40 unit untuk mempermudah pemulihan lahan kritis.

"Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri sehimgga harus melibatkan masyarakat," tegasnya.

Adapun upaya Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan menanam 17.150 pohon di Caringin Tilu yang merupakan salah satu lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU). Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar yang akan dimasifkan pada 2020.

"Jadi, kalau tidak ada halangan awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat dan (hari ini) kita mulai di KBU," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan alam merupakan partner bagi kehidupan manusia di bumi. Sementara apabila ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia adalah pemikiran yang keliru.

"Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru. Harusnya alam itu partner yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa," ungkapnya.

Pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri dari bibit pohon produktif sebanyak 6.000 pohon dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 pohon. Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya.

Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila. Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon.


Baca juga: KKSR Jambi Susun Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam


"Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA 10 pohon, dan lain-lain untuk partisipasi," jelasnya.

Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Dalam pergub tersebut akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur. Dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.

"Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum," tegasnya.

Pergub ini juga, lanjut Emil, untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota.

"Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan," tambahnya.

Gubernur Jabar juga meluncurkan aplikasi e-tanam, yakni aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui progres penghijauan yang dilakukan di Jabar. Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa.

Selain lokasi publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanam, ada 25.000 titik yang sering kita monitor," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya