Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, mengharapkan masyarakat dan seluruh elemen bangsa dapat merangkul para mantan napi teroris (napiter) dan keluarganya agar tidak kembali terpapar radikalisme dan menjadi teroris.
"Tentunya semua orang punya masa lalu dan masa depan, begitu juga dengan para mantan narapidana terorisme itu sendiri. Untuk itu kita semua harus ikut berperan. Bukan hanya dari BNPT, tapi semua masyarakat bersama instansi pemerintahan harus dapat kembali merangkul mantan teroris itu termasuk juga dengan keluarganya. Hal ini agar mereka (mantan napiter) ini dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak terpapar lagi paham radikalisme," katanya dalam rapat koordinasi Kelompok Kerja Pendamping Sasaran Deradikalisasi untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku di Makassar, Sulsel, seperti dilansir Antara, Rabu (27/11).
Ia mengatakan dalam rakor yang digelar Selasa malam tersebut, memarjinalkan napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris. Sebab napiter dan keluarganya rentan terpapar kembali paham radikal-terorisme. Untuk itu, penanganan radikalisme dan terorisme harus dilakukan semua lini, dari hulu hingga hilir.
Baca juga: Kader Posyandu Dilatih Perangi Stunting di Manggarai
"Karena kekerasan yang ditindak dengan kekerasan tentunya akan menimbulkan kebencian. Yang kita gunakan adalah pendekatan kemanusiaan. Mereka itu hanyalah orang yang salah jalan. Kita ingat kasus Juhanda dari Kalimantan Timur, karena ditolak oleh keluarganya dia menjadi putus asa sehingga kembali lagi ke aksi terorisme. Saya bicara di forum-forum luar negeri, terorisme itu bukan persoalan agama. Jadi jangan stigmakan agama. Ini yang harus kita rawat karena Islam adalah rahmatan lil alamin," ujarnya.
Ia juga berharap agar pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus ditingkatkan lagi di sektor pendidikan formal di Indonesia agar generasi-generasi baru dapat menangkal paham radikalisme sejak dini.
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, ada tiga tugas utama yang harus dilaksanakan BNPT, yakni pertama, kesiapsiagaan nasional yaitu bagaimana kesiapan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman terorisme.
Kedua, kontra radikalisasi yaitu untuk mencegah orang-orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Ketiga, deradikalisasi yakni menangani orang-orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme tersebut baik itu narapidana, mantan napiter, kombatan dan keluarga beserta jaringannya termasuk saat dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. (OL-1)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved