Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEPALA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Amran Aris menyampaikan menerima Red Notice Interpol dan permohonan ekstradisi terhadap warga Inggris Terrence David Muller yang ditangkap di Bali atas dugaan kasus narkotika dan penyebaran konten pornografi.
"Red notice ini diumumkan pada bulan September dan dikeluarkan melalui Pemerintahan Inggris beserta permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, terhadap si Terrence," kata Amran Aris usai dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (23/11).
Ia mengatakan, sebelumnya Terrence akan dideportasi karena telah melebihi izin tinggal di Bali selama 151 hari. Namun rencana deportasi ditunda karena Pemerintahan Inggris mengeluarkan Red Notice dan permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya, pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk pelaksanaan sidang permohonan ekstradisi dari Terrence David Muller.
"Kita juga koordinasi dengan pihak Polda dan Polresta, kalau untuk hasil narkobanya tidak kuat, yang bersangkutan akan dideportasi tapi yang bersangkutan mengaku tidak ada uang, kadang hari ini bilang ada, besok bilang tidak ada, sepertinya ia bipolar," tuturnya.
Baca juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Sjamsul Nursalim
Selain itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo mengatakan ketika ada permintaan ekstradisi dari negaranya, maka proses administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dapat dibatalkan, karena ekstradisi memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi yaitu dengan keputusan Presiden yang berlaku.
Sebelumnya, Terrence David Muller merupakan buronan polisi Inggris dan keberadaannya di Bali sempat viral karena diduga terlibat narkotika serta diduga menyebarluaskan video mengandung pornografi.
Penangkapan Terrence terjadi di daerah Kerobokan Kelod, Jalan Mertanadi. Setelah dilakukan penangkapan ditemukan alat isap sabu, suntikan bekas dan beberapa vitamin otot (steroid). Setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno.
Selanjutnya, pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(OL-5)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
KONFERENSI dua hari yang digelar di markas besar PBB, New York, telah menghasilkan sebuah kerangka kerja baru untuk mewujudkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel.
PRANCIS, Inggris dan sejumlah negara lain mulai menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
Inggris siap mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Sidang Umum PBB September mendatang, jika Israel tidak setuju gencatan senjata di Gaza.
TIMNAS Inggris sukses mempertahankan gelar juara Euro setelah mengalahkan Spanyol 3-1 lewat adu penalti dalam partai final yang menegangkan di Stadion St. Jakob-Park, Swiss, Minggu (27/7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved