Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ISTRI narapidana terorisme Umar Patek, yakni Gina Gutierez Luceno alias Rukayah, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah surat keterangan kewarganegaraan Indonesia diserahkan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11).
"Pemberian WNI ini melalui melalui serangkaian pertimbangan dari pemangku kepentingan seperti Badan Intelijen Negara, Detasemen Khusus 88 Polri, serta semua instansi terkait dan juga apa yang sudah dilakukan oleh Umar Patek termasuk aspek kemanusiaan," kata Kepala BNPT, Suhardi Alius, di sela penyerahan surat keterangan WNI kepada istri Umar Patek.
Ia mengemukakan pada 2,5 tahun yang lalu, dirinya sempat bertemu dengan Umar Patek dan saat itu dirinya sempat diminta untuk membantu istrinya menjadi WNI.
"Dan hari ini sudah terpenuhi, dengan kegiatan surat keterangan dapat dimaknai dengan utuh dan baik, sosial warga binaan, dan WNI," tuturnya.
Suhardi menjelaskan, kepada keluarga Umar Patek diharapkan bisa menjaga kepercayaan dan juga mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pahami cerminan NKRI di tengah masyarakat dan lapas sebagai warga negara," ucapnya.
Baca juga: Diterjang Puting Beliung, 19 Siswa SMKN I Miri Tertimpa Bangunan
Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan, pengabulan permohonan status WNI dari Gina Guiterez tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pada kesempatan yang sama, Umar Patek mengaku senang dengan diberikannya status WNI kepada istrinya yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kewarganegaraan setelah sejak 2011 mengajukan kewarganegaraan," ucapnya.
Dia menceritakan istrinya itu dinikahinya saat berada di kamp para Mujahid di Mindanau, Filipina.
"Saat itu saya memastikan keamanan keluarga istri saya saat pernikahan berlangsung, termasuk tidak menembakkan senjata api yang biasa kami lakukan jika ada pelaksanaan pernikahan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama dirinya menjalani masa tahanan di Lapas Porong, istrinya selalu mendampingi dengan mengontrak rumah di sekitar Lapas Porong.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada teroris supaya tidak melakukan aksinya. Indonesia itu adalah negara yang cinta damai dan memberikan kesempatan beribadah bagi umat manusia," katanya. (OL-1)
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved