Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menilai, delapan daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 rawan terjadi sengketa. Seperti diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar akan melangsungkan Pilkada Serentak pada tahun depan. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
"Jadi bisa dikatakan, dari 8 kab/kota yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, semuanya kami katakan dianggap rawan," kata Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Jabar, Yulianto, Kamis (14/11/2019).
Indikasi kerawanan terjadinya sengketa Pilkada di delapan daerah tersebut berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Contohnya di Indramayu, terang dia, belum lama ini kepala daerahnya tersangkut kasus hukum. Kejadian serupa juga menimpa Bupati Cianjur.
Sedangkan Karawang, potensi kerawanannya karena pada Pileg lalu, jajaran pengawas Pemilu pada tingkat kecamatan serta jajaran KPU kabupaten ada yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Penyebabnya dianggap melakukan pelanggaran etik yang sangat parah.
"Tidak independen, tidak berintegritas," jelasnya.
Kemudian Kabupaten Sukabumi berkaitan dengan luasan wilayah karena terdapat 47 kecamatan. Ditambah pada Pileg lalu, proses rekapitulasi terpaksa diulang di tingkat kecamatan karena penyelenggara Pemilu tidak melaksanakan proses rekapitulasi sesuai prosedur.
"Pangandaran juga hampir sama potensinya seperti itu," ujarnya.
baca juga: Pengamanan Terminal Purabaya Juga Diperketat
Sementara di Kabupaten Bandung, daerah ini dianggap rawan lantaran jarak wilayahnya berdekatan dengan ibu kota provinsi yang biasanya akan berdampak pada konstelasi politik.
"Biasanya wilayah itu (Bandung) konstelasinya tinggi, sama seperti Depok yang juga menyelenggarakan Pilkada. Depok merupakan daerah penyangga langsung ibu kota, pemainnya nasional, ini rawannya di situ," bebernya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved