Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka penembakan mahasiswa saat unjuk rasa di Kendari. Polisi saat ini masih mendalami alasan Brigadir AM menembak mati bernama Randi tersebut.
"Itu nanti kan dalam pendalaman pemeriksaan tersangka," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam saat dimintai konfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11).
Merdisyam memastikan penetapan tersangka Brigadir AM berdasarkan hasil uji laboratorium dan fotensik (Labfor). Brigadir AM terbukti telah menembak Randi dan paha seorang ibu.
Sedangkan, lima anggota Korps Bhayangkara lain tidak terbukti melakukan penembakan. Kelimanya hanya terkena sanksi disiplin karena membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.
"Yang satu (Brigadir AM) yang diketahui berdasarkan pembuktian material itu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Brigadir AM Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa di Sultra
Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tewasnya mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kendari, Sultra. Brigadir AM diduga menembak mati mahasiswa bernama Randi.
Dari hasil visum, mahasiswa bernama Randi memang dinyatakan tewas karena terkena peluru tajam. Sedangkan, satu mahasiwa lain bernama Yusuf tidak terbukti tewas karena peluru tajam.
Tak hanya itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menemukan 3 proyektil dan enam selongsong. Berdasarkan uji balistik, proyektil dan selongsong identik dengan senjata milik Brigadir AM.
Berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkab polisi, Brigadir AM diduga sebagai pelaku penembakan Randi. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 3 atau 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP. (Medcom/OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Begitu juga di jalur penyeberangan laut Daratan Aceh-Pulau Simeulue, penyeberangan Singkil-Pulau Banyak dan Banda Aceh-Sabang.
Puluhan mahasiswa dari Universitas Almuslim turun langsung membantu masyarakat memulihkan sektor pertanian pascabencana banjir Aceh
ajang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal serta mendorong kontribusi nyata generasi muda Buddhis bagi kedaulatan NKRI.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Rektor Suharyadi menyampaikan semester genap ini permulaan bernuansa semangat bagi mahasiswa UNDIRA
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved