Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Pemprov Jabar Mundur

Bayu Anggoro
01/11/2019 19:26
Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Pemprov Jabar Mundur
Asep Warlan Yusuf(MI/ATET DWI PRAMADIA)

TIM Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) ditinggalkan sejumlah anggotanya khususnya yang berada di dewan pakar.

Nama-nama seperti mantan rektor Universitas Padjadjaran yang juga Ketua TAP Tri Hanggono Achmad; guru besar Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf; dan mantan menteri riset dan teknologi, Kusmayanto Kadiman telah menyampaikan pengundurannya.

Saat dikonfirmasi, Asep Warlan Yusuf membenarkan dirinya bersama kedua rekannya itu telah menyatakan mundur dari tim tersebut. "Saya sudah mengajukan secara lisan," kata Asep saat dihubungi, Jumat (1/11).

Saat ditanya, Asep enggan merinci alasan dirinya memilih mundur dari TAP. "Saya tidak bisa ungkapkan alasan mundurnya kenapa. Banyak hal," katanya.

Saat kembali disinggung alasan keputusannya itu, dia hanya menyebut mundurnya dari TAP karena kesibukan sebagai akademisi. Asep juga menambahkan, untuk membantu pemerintahan tidak harus selalu masuk ke dalam lembaga yang ada.

"Sehingga kalau mau bantu, tak usah dilembagakan. Di luar saja," katanya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan keputusan mundurnya ini diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Tri Hanggono Achmad. "Banyak hal yang saya diskusikan dengan Pof Tri," katanya.

Meski begitu, Asep mengaku dirinya belum bertemu dengan Emil terkait hal ini. Pernyataan pengunduran dirinya itu baru disampaikan kepada sesama anggota TAP yang lain sekitar sepekan yang lalu.

Namun, menurut dia hingga saat ini belum ada komunikasi baik dari kesekretariatan TAP maupun Emil. "Kalau ah mangga we kaluar (silakan keluar), ya sudah keluar," katanya.

Meski mengaku sudah yakin dengan keputusannya untuk mundur, Asep hanya akan mempertahankan posisinya jika ada permintaan dari Emil. Ini menyangkut tanggungjawab dan komitmennya saat pertama kali diminta masuk TAP.

Saat itu, lanjut Asep, dirinya diminta Emil untuk mengkaji dua hal menyangkut payung hukum di bidang investasi dan pengelolaan aset, serta membangun pola komunikasi dengan kepala daerah di bawah gubernur. "Kalau saya diminta bertahan (di TAP) untuk memenuhi tugas itu, saya akan bertahan, sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab saya," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya