Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga sudah mengintervensi terlalu jauh.
Apalagi, TAP tersebut sudah membentuk Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) di setiap OPD. TAJJ yang berisi pihak eksternal itu bahkan ditugasi mengatur dan mengawasi kinerja OPD.
Anggota DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengaku sudah menerima informasi terkait kehadiran TAJJ di setiap OPD. "Ada orang yang mengatasnamakan TAP. Belakangan kami dengar namanya TAJJ," katanya, Jumat (11/10).
Dia mendapat informasi terkait keberadaan TAP yang telah merusak sistem pemerintahan di Jabar yang sudah berjalan bagus. "Setelah kami konfirmasi, dan di luar forum (resmi), beranilah para pimpinan dinas ini curhat. 'Pak, ini ada makhluk namanya TAP'. Mereka itu, kesimpulan kami, merusak tatanan kerja," katanya.
Dia menjelaskan, intervensi TAP terlihat dari sejumlah program kerja OPD yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama dewan. Program kerja yang sudah disepakati OPD dengan dewan bisa tiba-tiba hilang karena tidak sesuai dengan keinginan TAP.
Sebaliknya, program yang tidak pernah dibahas dengan dewan justru malah dikerjakan OPD atas dasar permintaan TAP. "Dalam beberapa kali, saya melihat dan merasakan, apa yang dibahas (dengan OPD) itu ternyata tak terealisasi dalam eksekusi. Misalnya kami sepakat pos ini direalisasikan atau dikurangi, atau apa. Tapi ada hal yang tidak kita bahas, tidak dilaporkan apapun, tiba-tiba muncul," bebernya.
Baca juga: DPRD akan Tanya BPK soal Aliran Dana ke Tim Bentukan Ridwan Kamil
Dia memastikan kondisi ini terjadi di banyak OPD. "Kami sebagai anggota DPRD sangat intensif berkomunikasi dengan mitra (OPD). Itu kewenangan dan tugas kami. Jadi kami tahu kejadian ini ada di banyak OPD," katanya.
Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya akan menolak keberadaan TAP yang dibentuk Emil karena tidak sesuai dengan aturan baku pemerintahan. Terlebih, selama ini pihaknya tidak diinformasikan eksekutif terkait keberadaan tim tersebut.
"Penanggung jawab tertinggi untuk setiap OPD adalah kepala dinas atau kepala biro, bukan TAP. Kami tegas menolak. Itu bukan sebuah tata kelola pemerintahan yang bisa kami pertanggungjawabkan. Apalagi yang sudah merusak tatanan kerja," bebernya seraya mengaku dirinya banyak menerima keluhan dari para kepala dinas karena merasa ditekan TAP. (X-15)
Menurut Anggota Dewan Pakar TAP Asep Warlan Yusuf untuk membantu pemerintahan tidak harus selalu masuk ke dalam lembaga yang ada.
"Eksekusi tetap pada dinas. Kalau ujung-ujungnya memang mencari (proyek), hemat saya offside," katanya.
"Masing-masing berbeda, tergantung besaran OPD. Ada yang Rp540 juta setahun, ada juga yang Rp1,2 miliar setahun," katanya.
Berdasarkan laporan banyak Organisasi Perangkat Daerah tidak nyaman karena dikendalikan oleh Tim Akselerasi Pembangunan bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pemeriksaan terus dilakukan oleh tim dokter karena pada Jumat (21/1) pagi kondisi anak kembali mengalami muntah dan disertai sakit kepala.
Gubernur Ridwan Kamil mengimbau kolaborasi terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat
Pekerjaan dinas luar kota yang dilakukan oleh Wali Kota Banjar dalam rangka menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian di Bandung.
Aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved