Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Klaten, Jawa Tengah, menahan Mukhlis Mursidi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pada Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Kabupaten Klaten tahun 2015.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Klaten pada 1 Oktober 2019 telah menetapkan Mukhlis Mursidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penetapan sebagai tersangka didasarkan minimal dua alat bukti yang dikantongi penyidik.
Salah satu ketua asosiasi penyedia jasa konstruksi itu diduga ada keterlibatan bersama tersangka Abdul Mursyid, mantan Kepala Dinas PU dan ESDM Klaten, dalam pembagian paket dan pemungutan uang dari penyedia jasa pengadaan langsung di Dinas PU dan ESDM Klaten pada 2015.
Sementara, Abdul Musyid ditahan di Lapas Kelas IIB Klaten sejak 26 September sebagai tersangka dugaan pungutan liar kepada rekanan proyek pada 2015. Tersangka meminta sejumlah uang dari para penyedia jasa yang mendapat pekerjaan pengadaan langsung di Dinas PU dan ESDM Klaten. Dari hitungan sementara total uang yang diterima tersangka sekitar Rp1,1 miliar.
Baca juga: Kejari Labuan Bajo Jemput Paksa Tersangka Korupsi Sail Komodo
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Feri Mupahir, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ginanjar Damar Pamenang, mengatakan saat ini penyidik masih mendalami peran Mukhlis Mursidi, direktur CV yang bergerak di bidang perdagangan umum dan konstruksi itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pada Dinas PU dan ESDM Klaten.
"Sebelum ditahan, Mukhlis pukul 10.00 WIB datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum Arif Syaifulloh. Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari terhitung sejak 17 Oktober 2019 di Lapas Klaten," kata Ginanjar, Jumat (18/10).
Alasan penahanan Mukhlis Mursidi, menurut Ginanjar, perbuatan tersangka diancam dengan pidana lebih dari lima tahun penjara, penyidik telah menemukan dua alat bukti perbuatan tersangka atas unsur pasal yang disangkakan, serta penyidik khawatir tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.
Ginanjar pun menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti baru. Saat ini, penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan perkara Abdul Mursyid.
Tersangka Mukhlis Mursidi dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved