Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilakukan pemeriksaan selama lima jam dan menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, tersangka korupsi Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab), mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Blora Wahyu Agustini (WA), ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu Semarang.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (15/10), tersangka korupsi program Upsus Siwab yakni mantan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora Wahyu Agustini (WA) tampak tertunduk keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Jateng, dengan mengenakan baju batik dan ditutupi rompi merah serta berkerudung kuning terus berjalan menuju mobil yang akan membawa ke LP Wanita Bulu sebagai tempat penahanan.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka korupsi dana Upsus Siwab yang merugikan keuangan negara sebesar Rp670 juta tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada September lalu dan hari ini menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejati Jateng dengan menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Selain Wahyu Agustini ditetapkan sebagai tersangka, juga Sekretaris Dinas Peternakan Blora Kasimin yang juga selaku Ketua Pokja yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Setelah diperiksa sebagai dan dinyatakan sehat tersangka ditahan di Lapas Wanita, Bulu, Semarang dengan SP Penahanan Nomor: Print 1607/M.3.5/Fd.1/10/2019 mulai tanggal 15 Oktober 2019," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana.
Baca juga: Dua Tersangka Baru Korupsi Bandara Lasondre Ditahan Kejari Sumut
Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, demikian Ketut Sumedana, kedua tersangkap dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan 5 atau Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Kasus korupsi itu, lanjut Sumendana, berawal dari program dari Kementerian Pertanian yang dialokasikan di Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora pada 2017 dan 2018 dengan anggaran bersumber dari APBN Rp2 miliar, tetapi dalam pelaksanaannya ada pungutan dan pemotongan Dana Siwab tersebut digunakan keperluan pribadi dan perjalanan.
Secara terpisah, Bupati Blora, Djoko Nugroho, mengatakan, sebelum kejaksaan melakukan pengusutan telah mencium adanya aroma korupsi tersebut, sehingga memerintahkan inspektorat untuk mengusut perihal penggunaan dana bersumber dari APBN dalam program Upsus Siwab tersebut.
"Setelah itu saya langsung ambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan yang bersangkutan dan menempatkan sebagai staf," kata Djoko.
Sebagai atasan, lanjut Djoko, sudah bertindak cepat dengan mencopot dan mengganti pejabat baru, kemudian kejaksaan turun tangan lakukan pengusutan serta menetapkan tersangka.
"Kita serahkan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya. (OL-1)
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Tol Kanci-Pejagan, tercatat sebanyak 3.465 kendaraan melintas keluar tol sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Prestasi gemilang tersebut dinilai menjadi bagian krusial dari keberhasilan kontingen Indonesia dalam mempertahankan posisi teratas pada pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved