Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari rumah tahanan (rutan).
Kasus itu melibatkan seorang tersangka perempuan berinisial DU yang berprofesi sebagai penjahit pakaian di Perumahan Prapak, Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Kasie Pemberantasan BNNK Temanggung Komisaris Trasmaka, mengungkapkan awalnya BNNK menerima laporan dari warga terkait transaksi narkotika.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kemudian pada akhir September, BNNK menggrebek rumah DU di Perumahan Prapak, RT/RW 02/06, Kecamatan Kranggan.
"Dari penggrebekan itu didapat barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,775 gram," ujar Transmaka, di Kantor BNNK Temanggung, kemarin. Terhadap tersangka DU dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.
Selain itu, BNNK juga mendapati barang bukti berupa satu telepon seluler merek Xiaomi yang dipakai DU untuk berkomunikasi dengan kurir dan penjual sabu. Dari pengakuan DU, lanjut Transmaka, sabu tersebut didapat dari kekasihnya berinisial P yang saat ini masih mendekam di rutan lantaran terlibat kasus peredaran narkoba.
DU dan P merupakan warga Temanggung. Mereka saling kenal sejak Agustus. Sebelum ditangkap awal Oktober 2018, P kerap bertandang ke rumah DU dan meninggalkan alat hisap sabu di sana.
Setelah P ditahan, DU dan P berkomunikasi lewat telepon. Dari komunikasi intens tersebut, P lalu berjanji akan mengirimkan sabu untuk DU yang dia sebut sebagai jamu untuk memperkuat daya tahan tubuh.
Barang terlarang itu dikirim melalui seseorang bernama SB alias GT. DU yang sejatinya juga merupakan ibu rumah tangga mengikuti arahan P.
Dia menerima dan menggunakan sabu sesuai arahan P saat berkomunikasi melalui telepon. Penyidik kemudian menjerat DU dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 112 ayat 1 ialahpenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Selama Januari hingga Oktober 2019, BNNK Temanggung baru menangani tiga kasus dengan jumlah tersangka tiga orang. (TS/N-3)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
HARI Rabu 9 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mendaftarkan di SPMB Jateng Tahap II. Pendaftaran sekolah swasta gratis dibukan hingga 17.00.
Meningkatnya okupansi hotel tersebut terjadi karena adanya event-event yang diselenggarakan,
"Besok Selasa (8/7) diperkirakan air laut pasang (rob) di perairan utara Jawa Tengah akan naik kembali."
Panahan menjadi salah satu cabang olahraga prioritas pemerintah Indonesia.
Pada pagi umumnya berawan namun hujan ringan sudah turun di sejumlah daerah Jawa Tengah, memasuki siang diperkirakan cuaca kembali berawan.
Gelombang tinggi juga masih berlangsung di perairan selatan Jawa Tengah mencapai 2,5-4 meter, sedangkan di perairan utara setinggi 0,5-1,25 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved