Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari rumah tahanan (rutan).
Kasus itu melibatkan seorang tersangka perempuan berinisial DU yang berprofesi sebagai penjahit pakaian di Perumahan Prapak, Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Kasie Pemberantasan BNNK Temanggung Komisaris Trasmaka, mengungkapkan awalnya BNNK menerima laporan dari warga terkait transaksi narkotika.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kemudian pada akhir September, BNNK menggrebek rumah DU di Perumahan Prapak, RT/RW 02/06, Kecamatan Kranggan.
"Dari penggrebekan itu didapat barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,775 gram," ujar Transmaka, di Kantor BNNK Temanggung, kemarin. Terhadap tersangka DU dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.
Selain itu, BNNK juga mendapati barang bukti berupa satu telepon seluler merek Xiaomi yang dipakai DU untuk berkomunikasi dengan kurir dan penjual sabu. Dari pengakuan DU, lanjut Transmaka, sabu tersebut didapat dari kekasihnya berinisial P yang saat ini masih mendekam di rutan lantaran terlibat kasus peredaran narkoba.
DU dan P merupakan warga Temanggung. Mereka saling kenal sejak Agustus. Sebelum ditangkap awal Oktober 2018, P kerap bertandang ke rumah DU dan meninggalkan alat hisap sabu di sana.
Setelah P ditahan, DU dan P berkomunikasi lewat telepon. Dari komunikasi intens tersebut, P lalu berjanji akan mengirimkan sabu untuk DU yang dia sebut sebagai jamu untuk memperkuat daya tahan tubuh.
Barang terlarang itu dikirim melalui seseorang bernama SB alias GT. DU yang sejatinya juga merupakan ibu rumah tangga mengikuti arahan P.
Dia menerima dan menggunakan sabu sesuai arahan P saat berkomunikasi melalui telepon. Penyidik kemudian menjerat DU dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 112 ayat 1 ialahpenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Selama Januari hingga Oktober 2019, BNNK Temanggung baru menangani tiga kasus dengan jumlah tersangka tiga orang. (TS/N-3)
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Cuaca ekstrem di 24 wilayah Jawa Tengah, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan utara-selatan. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved