Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari rumah tahanan (rutan).
Kasus itu melibatkan seorang tersangka perempuan berinisial DU yang berprofesi sebagai penjahit pakaian di Perumahan Prapak, Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Kasie Pemberantasan BNNK Temanggung Komisaris Trasmaka, mengungkapkan awalnya BNNK menerima laporan dari warga terkait transaksi narkotika.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kemudian pada akhir September, BNNK menggrebek rumah DU di Perumahan Prapak, RT/RW 02/06, Kecamatan Kranggan.
"Dari penggrebekan itu didapat barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,775 gram," ujar Transmaka, di Kantor BNNK Temanggung, kemarin. Terhadap tersangka DU dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu.
Selain itu, BNNK juga mendapati barang bukti berupa satu telepon seluler merek Xiaomi yang dipakai DU untuk berkomunikasi dengan kurir dan penjual sabu. Dari pengakuan DU, lanjut Transmaka, sabu tersebut didapat dari kekasihnya berinisial P yang saat ini masih mendekam di rutan lantaran terlibat kasus peredaran narkoba.
DU dan P merupakan warga Temanggung. Mereka saling kenal sejak Agustus. Sebelum ditangkap awal Oktober 2018, P kerap bertandang ke rumah DU dan meninggalkan alat hisap sabu di sana.
Setelah P ditahan, DU dan P berkomunikasi lewat telepon. Dari komunikasi intens tersebut, P lalu berjanji akan mengirimkan sabu untuk DU yang dia sebut sebagai jamu untuk memperkuat daya tahan tubuh.
Barang terlarang itu dikirim melalui seseorang bernama SB alias GT. DU yang sejatinya juga merupakan ibu rumah tangga mengikuti arahan P.
Dia menerima dan menggunakan sabu sesuai arahan P saat berkomunikasi melalui telepon. Penyidik kemudian menjerat DU dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 112 ayat 1 ialahpenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Selama Januari hingga Oktober 2019, BNNK Temanggung baru menangani tiga kasus dengan jumlah tersangka tiga orang. (TS/N-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Perayaan malam takbiran Idulfitri 1447 H di Jawa Tengah berlangsung kondusif dengan 55 titik kegiatan aman. Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan bus Trans Jateng dengan tarif Mata Uang Rupiah 4.000 untuk umum yang menjangkau beberapa titik wisata seperti Bandungan dan Baturraden.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved