Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Cianjur, Jawa Barat, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Proses pengambilannya dilakukan secara daring melalui Aplikasi Pengadministrasian dan Pengembalian Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Cianjur atau dikenal 'Ali Bajigur'.
"Tujuan diluncurkannya Ali Bajigur ini sederhana. Kita memikirkan bagaimana masyarakat bisa mengambil barang bukti mereka yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Emma Siti Huzaemah Ahmad, Kamis (26/9).
Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti, kata Emma, cukup klik laman website Kejari Cianjur. Kemudian membuka konten Ali Bajigur. Tersedia kanal pengambilan barang bukti yang tinggal diklik lalu mengisi formulir aplikasi yang sudah tersedia.
"Alhamdulillah, sebelum program Ali Bajigur ini diluncurkan, sudah ada masyarakat yang merespons positif. Mereka hendak membawa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap," terang Emma.
Emma menuturkan masyarakat juga bisa memilih cara pengembalian barang bukti. Artinya, barang bukti itu bisa dikembalikan dengan cara masyarakat mengambil langsung ke Kejari Cianjur. Bisa juga dengan diantarkan ke rumah, serta bisa diantarkan ke kantor desa setempat jika kediaman masyarakat pemilik barang bukti berada jauh di pelosok.
"Itu nanti bisa dikomunikasikan. Masyarakat tinggal memilih cara pengembaliannya. Intinya, kita ingin mempermudah proses pengembalian barang bukti ini kepada masyarakat," tegasnya.
Emma menegaskan pengambilan barang bukti tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Kalau dalam proses pengambilan ada oknum kejaksaan yang memungut biaya, Emma mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.
"Ali Bajigur ini merupakan inovasi dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Cianjur," pungkasnya.
Dadang, warga Panembong, mengaku gembira barang miliknya yang sempat hilang karena pencurian di rumahnya belum lama ini sudah bisa diambil kembali. Dadang mengatakan setidaknya terdapat enam item barang di rumahnya yang digondol pencuri.
baca juga: Purwakarta Siap Punya Satu Jembatan Penghubung Lima Desa
"Nah, untuk proses pengambilannya cukup mudah. Saya tinggal mengisi formulir aplikasi yang ada di website kejaksaan. Di sana muncul barang-barang milik saya. Cukup memudahkan aplikasi ini," tandasnya. (OL-3)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Sebuah studi terhadap siswa di Indonesia mengungkapkan bahwa 75% responden merasa lebih termotivasi saat belajar melalui pendekatan gamifikasi.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved