Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KORBAN jiwa kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, terus bertambah. Kepolisian Daerah Papua mencatat 29 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut hingga Rabu (25/9) sore.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, menyebut, para korban rata-rata meninggal karena luka bacok, luka bakar, dan terkena benda tumpul. Dia pun mengindikasi jumlah korban akan terus bertambah.
"Korban meninggal sampai dengan hari ini, Rabu (25/9), sebanyak 29 orang. Para korban rata-rata meninggal karena luka bacok, luka bakar, dan terkena benda tumpul," kata Kamal kepada wartawan, Rabu.
Selain korban jiwa, sambung Kamal, Polda Papua mencatat 76 orang mengalami luka-luka. Sementara ribuan pengungsi masih bertahan di markas TNI, Polri, rumah ibadah, maupun Kantor DPRD Jayawijaya.
"Dari 76 korban luka-luka, 6 orang telah dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Jayapura. Ini dikarenakan sejumlah pasien harus mendapat tindakan operasi, sedangkan pasokan listrik di Wamena belum pulih pascakerusuhan," beber Kamal.
Berdasarkan laporan terakhir, kerusuhan di Wamena menimbulkan kerusakan yang parah. Tercatat 80 mobil, 30 sepeda motor, 150 rumah dan ruko serta 5 kantor pemerintahan.
Baca juga: Mahasiswi Suspect Difteri Meninggal, Sumut belum Tetapkan KLB
"Jumlah ini belum ditambah kantor dan ruko yang dirusak oleh massa," katanya.
Kamal mengklaim situasi di Kota Wamena telah berangsur kondusif. Namun, aparat masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi aksi susulan.
"Situasi dan kondisi di Wamena sudah mulai kondusif, warga masyarakat beberapa sudah mulai beraktivitas, termasuk berjualan," ujar Kamal.
Sebelumnya, pelajar sekolah menengah atas (SMA) menggelar aksi protes atas dugaan isu rasial yang dilakukan oleh oknum guru di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (23/9). Aksi protes berlangsung anarkistis hingga berbuntut kerusuhan.
Polda Papua mencatat 27 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut hingga Selasa (24/9). Sebagian besar korban meninggal karena terjebak dalam bangunan rumah maupun ruko yang dibakar.
Sementara kondisi kamtibmas di Kota Jayapura dan Wamena terpantau relatif kondusif. (OL-1)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved