Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Saatnya Perempuan Terampil Merawat Jenazah

Supardji Rasban
25/9/2019 09:39
Saatnya Perempuan Terampil Merawat Jenazah
Miftahudin, guru MTs Negeri 2 Brebes sedang memberikan pelatihan merawat jenazah di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (25/9).(MI/Supardji Rasban)

MASIH banyaknya kaum ibu yang awam soal merawat jenazah. Mulai dari memandikan hingga menutup jenazah. Hal ini membuat pengurus Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar pelatihan bagaimana cara merawat jenazah. Diharapkan para peserta nantinya memiliki ketrampilan bagaimana cara mengurus jenazah.

"Kita harus memiliki ketrampilan merawat jenazah, untuk membantu di lingkungan kita masing-masing," ujar Ketua DWP Brebes, Sri Amini Djoko Gunawan, saat mebuka pelatihan di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (24/9).

Sri Amini menjelaskan, kegiatan mengurus jenazah sebagai rangkaian memeringati HUT ke-20 DWP Brebes 2019. Selain itu, digelar pula lomba paduan suara lagu hymne dan mars Darma Wanita serta lomba ketrampilan dari limbah plastik. Nara sumber dalam pelatihan, Miftahudin yang juga Guru MTs Negeri 2 Brebes, menyebut kewajiban umat Islam terhadap jenazah yakni memandikan, mengkafani, menyolati dan mengubur/memakamkan jenazah.
     
"Untuk mengkafani jenazah dengan kain kafan minimal satu helai dan disunahkan jenazah laki-laki tiga helai, sedangkan jenazah perempuan lima helai," terang Miftahudin.

Miftahudin menyampaikan yang penting harus diperhatikan dalam mengkafani jenazah, kain kafan berwarna putih dan sesederhana mungkin jangan tembus pandang.
     
"Di atas kain kafan diberi minyak wangi dan kapur barus yang sudah haluskan," jelasnya.

baca juga: Sore Ini Joko Widodo Ke Belitung Hadiri Muktamar PBB
     
Dia menambahkan potongan kain kafan terdiri dari pembungkus ukuran 200 cm, bawahan ukuran 100 cm, celana dalam  ukuran 100 cmx40 cm, baju  ukuran 120 cm dan kerudung ukuran 100 cm. Para peserta praktek mengurus jenazah tersebut berasal dari utusan DWP. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya