Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
RIBUAN mahasiswa dari berbagai kampus di DI Yogyakarta menggelar aksi damai di simpang tiga Jalan Gejayan. Mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap parlemen.
Pengamatan Media Indonesia di lapangan, berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi dan elemen mahasiswa, termasuk di antaranya dari HMI MPO.
Ketua HMI MPO Zuhad Aji Firmantoro mengungkapkan pihaknya menjadi salah satu bagian yang akan ikut aksi tersebut. Total ada sekitar 500 anggota HMI MPO yang turun ke jalan.
"Kami terlibat (aksi) tapi tidak mengklaim penggerak aksi. Menurut kami, DPR dan Presiden sudah sangat abai terhadap masukan publik," kata dia saat ditemui di Hotel Puri Artha, Senin (23/9).
Baca juga: PB HMI Bantah Instruksikan Kadernya Tolak RUU KPK
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan secara damai. Keberadaan mereka di Yogyakarta bertepatan dengan pelaksanaan Pleno III PB HMI MPO pada 20-22 September 2019. Ada beberapa hal yang dihasilkan dari pleno tersebut, yaitu menjaga supremasi sipil dan budaya antikorupsi.
Wujud budaya antikorupsi mewujud dalam KPK dan MK yang akan menghadapkan Indonesia menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Kami menolak perubahan UU KPK karena dibuat sangat tergesa-gesa dan mengabaikan pendapat publik," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menolak RUU Pertanahan dan KUHP. HMI MPO juga menolak rencana pemindahan ibu kota negara dan naiknya iuran BPJS. (AT)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
FILM Jadi Tuh Barang yang dibintangi Oki Rengga, Beby Tsabina, Dicky Difie, Steven Wongso, Arafah Rianti, Arif Didu, Bang Baud, dan Natalie Sarah
Siswa dibekali pemahaman mengenai isu-isu krusial perubahan iklim, seperti pengelolaan limbah, energi terbarukan dan emisi karbon.
Mendiktisaintek menyayangkan turunnya minat belajar di bidang STEM (sains, teknologi, teknik, dan matematika), padahal bidang ini menjadi tulang punggung kemajuan iptek.
Mahasiswa mendapatkan wawasan tentang tren karier digital, transformasi dunia kerja, dan peluang global di era teknologi.
Konsep ini hadir sebagai solusi cerdas dalam mengatasi limbah pertanian dan perkebunan yang selama ini kerap menjadi persoalan pencemaran lingkungangan hidup.
Acara ini juga membuka ruang diskusi seputar transformasi media digital dan relevansi storytelling dalam membangun keterhubungan yang berdampak di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved