Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN mahasiswa dari berbagai kampus di DI Yogyakarta menggelar aksi damai di simpang tiga Jalan Gejayan. Mereka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap parlemen.
Pengamatan Media Indonesia di lapangan, berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi dan elemen mahasiswa, termasuk di antaranya dari HMI MPO.
Ketua HMI MPO Zuhad Aji Firmantoro mengungkapkan pihaknya menjadi salah satu bagian yang akan ikut aksi tersebut. Total ada sekitar 500 anggota HMI MPO yang turun ke jalan.
"Kami terlibat (aksi) tapi tidak mengklaim penggerak aksi. Menurut kami, DPR dan Presiden sudah sangat abai terhadap masukan publik," kata dia saat ditemui di Hotel Puri Artha, Senin (23/9).
Baca juga: PB HMI Bantah Instruksikan Kadernya Tolak RUU KPK
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan secara damai. Keberadaan mereka di Yogyakarta bertepatan dengan pelaksanaan Pleno III PB HMI MPO pada 20-22 September 2019. Ada beberapa hal yang dihasilkan dari pleno tersebut, yaitu menjaga supremasi sipil dan budaya antikorupsi.
Wujud budaya antikorupsi mewujud dalam KPK dan MK yang akan menghadapkan Indonesia menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Kami menolak perubahan UU KPK karena dibuat sangat tergesa-gesa dan mengabaikan pendapat publik," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menolak RUU Pertanahan dan KUHP. HMI MPO juga menolak rencana pemindahan ibu kota negara dan naiknya iuran BPJS. (AT)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial mahasiswa Indonesia bukan hanya di Tiongkok melainkan pula di tanah air.
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Bank Woori Saudara melalui Kantor Cabang Subang menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Mandiri Subang pada Februari 2026.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved