Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEJAKSAAN Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, tengah mempelajari berkas permintaan Pemerintah Kabupaten Lembata untuk terlibat dalam mengawasi pembangunan GOR di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Permintaan mengawasi pembangunan GOR adalah salah satu dari Empat Permintaan yang sudah diajukan Pemkab Lembata kepada Kejari selaku koordinator Tim Pengawal dan Pengaman pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) di wilayah tersebut.
Kasiintel Kejari Lembata, Devi Eko Istiawan, kepada Media Indonesia, Rabu (18/9), mengatakan, menurut aturan, keterlibatan TP4D adalah pada pengawasan proyek strategis nasional, tetapi di Lembata belum ada proyek strategis nasional yang sedang dibangun.
Meskipun begitu, pihaknya telah menerima empat permintaan dari Pemkab Lembata untuk terlibat mengawasi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, di samping pembangunan jalan, proyek DAK, dan sejumlah puskesmas.
"Proyek GOR dikerjakan dengan sistem multiyears, dalam jangka waktu 3 tahun, dengan nilai kontrak Rp32 miliar. Sampai saat ini kami sebagai TP4D masih mempelajari, sambil menanti pengaduan adanya kendala yuridis yang ditemui dalam pembangunan GOR ini," ujar Devi Eko, Rabu.
Baca juga: Elpiji Meledak, Tiga Rumah di Bojonegoro Terbakar
Kasiintel Kejari Lembata menambahkan, pihaknya menerima permintaan sekitar bulan lalu, Agustus, kemudian dilakukan pemaparan, pada saat itu belum proses lelang, sehingga pihak Kejari akan minta untuk pemaparan kembali setelah selsai proses lelang dan mulai pelaksanaan, agar lebih jelas pihaknya dalam memutuskan untuk memberi pengawalan dan pengamanan dari aspek yuridis.
"Iya kami harus lakukan koordinasi dulu bersama pihak-pihak pelaksana untuk pemaparan lanjutan terkait proyek tersebut, dari sisi perencanaan hingga pelaksanaannya, sistem pembayaran, dan lain-lain," ujar Devi Eko.
Sementara itu, Kepala Kejari Lembata (Kajari) Lembata, Aluwi, menegaskan, pihaknya berkomitmen membantu Pemkab Lembata untuk mempercepat proses pembangunan guna menyerap anggaran yang sudah dialokasikan negara.
"Kita prinsipnya selalu siap memberikan pendapat yuridis, tetapi kita pelajari lebih dahulu permintaan yang diserahkan Pemda Lembata pekan lalu. Setelah itu kita akan putuskan model pengawasan pada proses pembangunan GOR di Lembata," ujar Kajari Lembata. (OL-1)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved