Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan dana desa bagi para kepala desa. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Aluwi mengatakan, sebanyak 70 kepala desa dari 144 desa yang ada di Lembata telah memperoleh sosialisasi hukum pengelolaan dana desa. Para kepala desa yang belum sempat mengikuti sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa dapat mengikutinya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lembata.
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dibangun untuk melayani konsultasi hukum bagi kepala desa yang berkaitan dengan penggunaan dana desa serta untuk menghindari kolusi sehubungan dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Lembata," ujar Aluwi didam-pingi Kasi Intel Devi Eko Setyawan, kemarin.
Ia juga mengungkapkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Satu kasus terjadi di Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, proses hukumnya dalam tahapan penuntutan. Satu kasus lainnya di Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Saat ini kami konsentrasi pada pencegahan (penyalahgunaan dana desa). Oleh karena itu, kami memberikan konsultasi hukum gratis. Saya minta para kepala desa yang belum menerima sosialisasi dari kami agar datang dan berkonsultasi tentang persoalan hukum yang terjadi di desa masing-masing," kata Aluwi.
Menurutnya, banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Setelah memperoleh layanan konsultasi hukum gratis, ia berharap tidak ada lagi kepala desa di Lembata yang tersangkut masalah hukum. Jika terjadi penyalahgunaan dana desa, lanjutnya, ia akan bertindak tegas.
Pertanggungjawaban
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kesulitan memeriksa laporan pertanggungjawaban berbagai bantuan keuangan di setiap desa. Pasalnya, jumlah desa di kabupaten itu yang mencapai 354 desa tidak sebanding dengan jumlah tim pemeriksa yang hanya 36 orang.
"Pemeriksaan dilakukan reguler. Setiap tahun wajib diperiksa, tapi kami tidak bisa memeriksa ke semua desa, karena jumlah SDM (sumber daya manusia) di Inspektorat terbatas," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Henry Ferdian Martin.
Dari 354 desa di Kabupaten Cianjur, ujarnya, tim pemeriksa Inspektorat Daerah hanya mengambil sampel pemeriksaan di wilayah-wilayah yang dinilai berisiko tinggi terjadi dugaan penyalahgunaan. Indikatornya dilihat dari besaran dana desa yang diterima serta pelaporan dari kalangan masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng swasta untuk ikut memajukan badan usaha milik desa yang tersebar di 7.724 desa di provinsi itu. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, sekarang banyak badan usaha milik desa yang maju karena pihak swasta ikut serta dalam mengembangkannya. (BB/FL/N-1)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved