Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan dana desa bagi para kepala desa. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Aluwi mengatakan, sebanyak 70 kepala desa dari 144 desa yang ada di Lembata telah memperoleh sosialisasi hukum pengelolaan dana desa. Para kepala desa yang belum sempat mengikuti sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa dapat mengikutinya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lembata.
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dibangun untuk melayani konsultasi hukum bagi kepala desa yang berkaitan dengan penggunaan dana desa serta untuk menghindari kolusi sehubungan dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Lembata," ujar Aluwi didam-pingi Kasi Intel Devi Eko Setyawan, kemarin.
Ia juga mengungkapkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Satu kasus terjadi di Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, proses hukumnya dalam tahapan penuntutan. Satu kasus lainnya di Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Saat ini kami konsentrasi pada pencegahan (penyalahgunaan dana desa). Oleh karena itu, kami memberikan konsultasi hukum gratis. Saya minta para kepala desa yang belum menerima sosialisasi dari kami agar datang dan berkonsultasi tentang persoalan hukum yang terjadi di desa masing-masing," kata Aluwi.
Menurutnya, banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Setelah memperoleh layanan konsultasi hukum gratis, ia berharap tidak ada lagi kepala desa di Lembata yang tersangkut masalah hukum. Jika terjadi penyalahgunaan dana desa, lanjutnya, ia akan bertindak tegas.
Pertanggungjawaban
Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kesulitan memeriksa laporan pertanggungjawaban berbagai bantuan keuangan di setiap desa. Pasalnya, jumlah desa di kabupaten itu yang mencapai 354 desa tidak sebanding dengan jumlah tim pemeriksa yang hanya 36 orang.
"Pemeriksaan dilakukan reguler. Setiap tahun wajib diperiksa, tapi kami tidak bisa memeriksa ke semua desa, karena jumlah SDM (sumber daya manusia) di Inspektorat terbatas," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Henry Ferdian Martin.
Dari 354 desa di Kabupaten Cianjur, ujarnya, tim pemeriksa Inspektorat Daerah hanya mengambil sampel pemeriksaan di wilayah-wilayah yang dinilai berisiko tinggi terjadi dugaan penyalahgunaan. Indikatornya dilihat dari besaran dana desa yang diterima serta pelaporan dari kalangan masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng swasta untuk ikut memajukan badan usaha milik desa yang tersebar di 7.724 desa di provinsi itu. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, sekarang banyak badan usaha milik desa yang maju karena pihak swasta ikut serta dalam mengembangkannya. (BB/FL/N-1)
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved