Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Layanan Data Internet di Papua Mulai Dibuka

Antara
05/9/2019 06:36
Layanan Data Internet di Papua Mulai Dibuka
Seorang demonstran membawa spanduk yang meminta pemerintah membuka blokir internet di Papua dan Papua Barat(AFP/DASRIL ROSZANDI)

PEMERINTAH secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (4/9) pukul 23.00 WIT.

Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.    

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua.    

Kabupaten tersebut yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.    

Baca juga: Jaringan Internet di 29 Kabupaten Papua-Papua Barat sudah Normal

Untuk 10 kabupaten yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.   

Pemerintah juga membuka blokir data di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.   

Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.    

"Pembukaan blokir juga mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," ungkap Kominfo melalui keterangan tertulis.

Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya