Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jaringan Internet di 29 Kabupaten Papua-Papua Barat sudah Normal

Antara
04/9/2019 22:55
Jaringan Internet di 29 Kabupaten Papua-Papua Barat sudah Normal
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ferdinandus Setu(. ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana/)

PEMERINTAH mulai membuka pemblokiran jaringan data internet di 29 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat mulai Rabu (4/9) pukul 23.00 WIT.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ferdinandus Setu, dalam rilisnya, Rabu, menyebutkan, pemulihan jaringan internet tersebut dilakukan secara bertahap.

"Pemulihan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mulai pulih," kata Ferdinandus.

Secara spesifik, pemerintah membuka blokir atas layanan data internet di 19 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Untuk sepuluh kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 hari atau 2 hari ke depan.


Baca juga: Kemensos Siapkan Bantuan Korban Kerusuhan Papua


Pembukaan blokir atas layanan data internet juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat, yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Sedangkan, Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari masih akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.

"Pemulihan juga setelah mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait
dengan isu Papua sudah mulai menurun," katanya.

Pemerintah tetap mengimbau semua elemen untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi melalui media apa pun, termasuk media sosial, agar pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya