Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA ditetapkannya Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa Malam (3/9), kini Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menyerahkan roda pemerintahan kepada Pelaksana Tugas Harian Bupati Muara Enim yang tidak lain adalah Wakil Bupati Muara Enim Juarsyah.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penunjukkan Plh Bupati Muara Enim sudah dipersiapkan Pemprov Sumsel setelah Ahmad Yani diperiksa KPK. Namun Pemprov Sumsel masih menunggu penetapan status tersangka dari KPK.
"Plh Bupati langsung ditujukan kepada Wabup Muara Enim," kata Herman Deru, Rabu (4/9).
Ia mengatakan, tugas Plh Bupati nantinya hampir sama dengan Bupati definitif. Tapi ada hal yang sifatnya teknis harus dikoordinasikan dengan gubernur.
"Seperti pergantian pejabat ataupun hal yang sifatnya teknis lainnya," ucapnya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, namun hal ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Termasuk juga rencana pembangunan proyek strategis nasional seperti jalan tol Indralaya Muara Enim.
"Proyek-proyek besar, strategis nasional seperti proyek tol Indralaya Muara Enim itu dikerjakan BUMN dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemda. Jadi saya kira tidak akan sampai terganggu," terangnya.
baca juga: Tradisi Berburu Paus Biru Telah Bergeser di Lamakera
Ia mengharapkan seluruh jajaran ASN ataupun kepala daerah bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Sehingga bisa lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan keuangan negara.
"Selain itu, administrasinya harus akuntable. Pejabat juga kami minta untuk berhati-hati berhubungan dengan pihak yang berpotensi melakukan gratifikasi," tandasnya. (OL-3)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved