Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Kilometer 92 Jalan Tol Cipularang yang terjadi Senin (2/9).
Seperti diberitakan, insiden yang melibatkan 21 kendaraan itu mengakibatkan 9 korban jiwa, 20 luka ringan, dan 8 luka berat.
Menurut Emil, dirinya sudah menginstruksikan Dishub untuk menganalisis kecelakaan tersebut.
"(Kecelakaan) ini faktornya apa, jalan nanjak, mudun (turun), atau berbelok atau human error," kata Emil di Bandung, Senin (2/9).
Emil mengaku baru mendengar kabar kecelakaan dari sejumlah pemberitaan.
"Saya baru mendengar, menghaturkan duka cita mendalam," katanya.
Dia mengimbau para pengguna agar senantiasa berhati-hati dan mengikuti peraturan berlalu lintas.
"Betul-betul mematuhi peraturan dari sisi jarak dan kecepatan," katanya.
Kepala Dishub Provinsi Jabar, Hery Antasari, mengatakan, pihaknya bersama kepolisian dan dinas perhubungan kabupaten/kota terkait tengah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Kita sedang evakuasi. Selesai korban, kemudian kendaraan. Ini saya masih di lokasi," katanya.
Baca juga: Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Menjadi 9 Orang
Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat.
"Ada 21 kendaraan terlibat, empat terbakar. Untuk sementara yang diamati satu truk yang menyeruduk," katanya.
Dia menjelaskan, daerah rawan kecelakaan di Jalan Tol Cipularang berada di sekitar KM 97. Namun, menurutnya, kecelakaan ini terjadi sebelum kawasan tersebut.
"Kita sedang periksa lebih detail, sekarang lagi berproses," katanya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Irjen Pol Rudi Sufahriadi, mengatakan, seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit di Purwakarta.
Dia mengaku belum bisa memastikan penyebab kecelakaan.
"Untuk penyebab kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas telah dilakukan untuk mengurai kemacetan berupa pengalihan arus dari KM 93 hingga 90. Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jakarta bisa keluar dari Gerbang Tol Cikamuning.
Rudi menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari pengemudi truk yang diduga pertama kali berguling. (OL-1)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Dua kecelakaan laut terjadi di NTT (18/2). Seorang pemancing di Maumere ditemukan meninggal dunia, sementara tiga nelayan di Rote Ndao berhasil diselamatkan Tim SAR.
DINAS Perhubungan atau Dishub Karawang, Jawa Barat, berikut kronologi Dishub Karawang menutup akses ke jalan raya Tanggul Rawagabus setelah terjadi kecelakaan maut
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved