Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA korban pembunuhan dan mutilasi di Palembang, Sumatra Selatan, menginginkan terdakwa oknum TNI divonis hukuman mati karena kejahatannya sudah terbukti.
Sebelumnya, Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8), menuntut terdakwa anggota TNI Prada Deri Permana dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
"Saya kurang puas dengan tuntutan itu, kami ingin dia (terdakwa) dihukum mati karena sudah terbukti membunuh anak saya," kata Ibu korban pembunuhan, Suhartini, menanggapi tuntutan oditur usai persidangan.
Menurutnya, terdakwa Prada Deri Permana (DP) tidak menunjukkan rasa penyesalan membunuh anaknya, Fera Oktaria, pada pertengahan Mei 2019.
Bahkan, kata dia, upaya Prada DP memutilasi dan membakar korban dianggapnya tindakan di luar rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi pertimbangan oditur dalam menuntut.
Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, TNI Pemutilasi Kekasih Menangis
"Sakit hati saya. apa salah anak saya sampai dia mau coba menghilangkan jasadnya?" tambah Suhartini.
Sementara keluarga Prada DP nampak syok dan pasrah dengan tuntutan penjara seumur hidup dari oditur serta enggan berkomentar saat didekati para pewarta.
Terdakwa sendiri langsung mengajukan pledoi dan masih harus mendekam di tahanan.
Pada persidangan keenam tersebut, Oditur menilai niat terdakwa untuk membunuh lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.
Niatan juga terbukti dari tindakan terdakwa yang berbohong dengan membawa korban ke penginapan, padahal terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.
Terdakwa terbukti membunuh dan memutilasi tubuh korban meskipun gagal, namun tindakannya membeli koper dan menjual beberapa barang bukti dianggap sebagai kesengajaan menghilangkan jejak.
Pada lima persidangan sebelumnya terdakwa juga terbukti sempat ingin membakar tubuh korban walau kembali gagal, kemudian terdakwa kabur meninggalkan jenazah korban di penginapan. (OL-2)
Komandan PMPP TNI menjenguk personel Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S di Beirut. Simak komitmen perlindungan TNI bagi Pasukan di tengah konflik Libanon.
Teddy Indra Wijaya dinilai sebagai perwira muda dengan kepemimpinan menjanjikan. Hendropriyono menyoroti integritas, kerendahan hati, dan kapasitasnya.
Jenazah Mayor Inf Zulmi Aditya Iskandar tiba di Cimahi dan disambut ratusan pelayat. Almarhum akan dimakamkan secara militer di TMP Cikutra Bandung.
Mengenal sosok Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar di mata keluarga. Dikenal saleh, rendah hati, dan gemar bermain musik sebelum mengabdi di Akademi Militer.
Jenazah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) M. Nur Ichwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadon disambut melalui upacara militer sebagai bentuk penghormatan terakhir.
PENGAMANAN di area gedung Terminal 3 VVIP, Bandara Internasional Soekarno Hatta,Tangerang, diperketat menjelang kedatangan tiga jenazah prajurit TNI dari UNIFIL yang gugur di Libanon
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
POLDA Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28).
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved