Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPALA Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengidentifikasi akun media sosial provokatif sehingga kericuhan pecah di Manokwari.
"Sementara ini dua, di akun YouTube dan Facebook. Itu lagi di-profiling," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Dalam penelusuran, diketahui video provokatif telah dihapus dari kedua akun tersebut. Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan melacak jejak digital video tersebut.
"Di YouTube sudah dihapus, video itu sudah hilang. Tetapi jejak digital akan didalami Direktorat Siber," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya memastikan kedua akun itu dikendalikan oleh orang berbeda.
"Beda. Sementara itu dulu. Nanti apabila ada perkembangan disampaikan," tambahnya.
Diberitakan, Direktorat Cyber Crime Polri terus memburu pemilik akun yang memprovokasi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
"Direktorat Cyber langsung melakukan profiling pada konten-konten yang disebarkan akun anonim, kita tidak main-main dengan provokator. Tindakan itu jelas melanggar hukum," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Lakukan Negosiasi dengan Peserta Unjuk Rasa Manokwari
Sebelumnya, kericuhan massa yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) pagi, akibat terprovokasi akun media sosial terkait persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang pada 16 Agustus 2019 lalu.
"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.
Dedi menyayangkan kericuhan itu, pasalnya peristiwa yang terjadi di Surabaya telah terkendali dan kondusif. Namun, karena ulah akun medsos yang kembali memanaskan kondisi tersebut.
"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik, tetapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggung jawab," terangnya
Tim Siber Bareskrim akan melakukan profiling dan mengecek pemilik akun tersebut.
"Akun yang menyebarkan konten tersebut, dari jajaran Siber Bareskim sudah langsung melakukan profiling," lanjutnya.
Dedi mengibau masyarakat untuk tidak terprovokasi, tetap tenang dan sama sama menjaga situasi kondusif.
"Kita ketehui Manokwari itu kondisinya sangat kondusif jangan terprovokasi dengan ulah oknum tersebut yang memang ingin membuat keruh keadaan," pungkasnya. (OL-1)
Presiden Yoon Suk Yeol menegaskan Korea Selatan tidak akan tinggal diam terhadap provokasi "keji" Korea Utara dan berjanji melindungi rakyat melalui kesiapan militer dan aliansi dengan AS.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mewaspadai potensi provokasi yang dilakukan Korea Utara menjelang pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif Korea Selatan, pada April mendatang.
Menlu Inggris David Cameron mengunjungi Kepulauan Falkland, menimbulkan klaim 'provokasi' dari pejabat regional Argentina.
KETUA DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani membela Zulkifli Hasan terkait tudingan penistaan agama ihwal perubahaan bacaan dan gerakan salat di masyarakat
Lewat tim pemenangannya, KPU telah menegur cawapres Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi saat debat perdana capres pada Selasa (12/12) lalu.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved