Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPK Geledah Rumah Kadis Perhubungan Jatim

Faishol Taselan
08/8/2019 19:15
KPK Geledah Rumah Kadis Perhubungan Jatim
KPK geledah rumah Kadis Perhubungan Jatim(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah tiga tempat di Surabaya terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Tempat yang digeledah penyidik lembaga antirasywah itu ialah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Yasin, rumah mantan Sekretaris daerah Provinsi Jatim Sukardi.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/8) malam. Rumah Fattah Yasin di Jalan Nginden Intan Tengah mendapat giliran pertama digeledah. Sejumlah personel dari Brimob Polda Jatim tampak berjaga-jaga di depan rumah Fattah.

Sedangkan beberapa petugas KPK mengeledah di dalam rumah. Pengeledahan selesai pukul 20.00 WIB. Petugas tampak membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam koper.


Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Relatif Terkendali


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan, pengeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang jasa di Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka. Supriyono (SPR), selaku Ketua DPRD Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengondisikan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Usai menggeledah rumah Fattah, penyidik KPK kemudian bergeser ke Kantor Dishub Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Para penyidik KPK ini dilaporkan menggunakan tiga mobil Innova.

Rumah mantan Sekdaprov Jatim Sukari juga tak luput dari penggeledahan. Keduanya dianggap memiliki peran dalam proses pencarian uang BK ke Tulungagung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik