Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menduga pengungkapan satu tersangka dengan barang bukti 38 kilogram sabu di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (20/7) kemarin, melibatkan sindikat internasional.
Pejabat dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Heri Istu Hariono, di Tanjung Selor, Minggu (21/7), mengatakan, dugaan ini terkait masuknya sabu tersebut melalui Tawau, Malaysia.
Didampingi Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto, dan Pejabat Bea Cukai Tarakan, Syamsuddin, ia menambahkan bahwa dugaan keterlibatan jaringan internasional juga terkait dengan jumlah sabu yang sangat besar mencapai 38 kg. Bahkan, kata dia, jumlah 38
kg tercatat sebagai pengungkapan dengan barang bukti terbanyak dalam satu kasus selama ini untuk wilayah Kaltara dan Kalimantan Timur.
"Kecurigaan lain, bentuk kemasan yang berbeda," katanya.
Ia memperlihatkan satu contoh bungkusan polos yang diperkirakan beratnya 1 kg. Padahal, selama ini bungkusan disamarkan dengan bungkus sebuah merek teh China sehingga ada dugaan ini sebuah jaringan baru.
Baca juga: 8.174 Jiwa di 11 Desa di Kabupaten Sukabumi Terdampak Kekeringan
"Kami masih mendalami hal itu. Jadi, kami berharap dukungan semua pihak untuk memberikan informasi guna mengungkap jaringan ini," ujarnya.
Kaltara bukan tujuan utama peredaran sabu, hanya perantara untuk wilayah antardaerah dan antarpulau. Penangkapan itu terjadi pada Sabtu sekitar 08.00 Wita di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Jl. Jelarai Selor Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Barang bukti yang didapatkan satu unit mobil Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi KT 1538 WE. Selain itu juga 38 bungkus sabu dengan berat satu bungkus 1 kg, total 38 kg. Terdapat juga tas warna hitam biru dan tas warna hitam.
Barang bukti lain satu handphone merek iPhone 7 warna hitam. Tersangka yang terancam hukuman seumur hidup atau mati itu atas nama Achmad Fathoni, lahir 15 Februari 1999, warga Samarinda, Kaltim. (OL-1)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Smart Irrigation Systemdirancang untuk mengatur jumlah air dan pupuk yang digunakan oleh petani secara efisien dengan bantuan aplikasi mobile.
Event ini diikuti sekitar 8 ribu orang,termasuk 1.500 pebalap dari 19 negara untuk 9 kategori perlombaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mencatatkan pencapaian gemilang di kancah internasional dengan berhasil meraih lima penghargaan global dalam ajang RBI
Kawasan industri ModernCikande di Serang, Banten, akan mewakili Indonesia dalam ajang FIABCI World Prix D'Excellence Awards 2025 yang akan diselenggarakan di Lagos
Tema yang diangkat konferensi internasional Untar ini menyoroti perlunya perubahan ini karena masyarakat sekarang mengharapkan perusahaan untuk mendukung perubahan sosial dan lingkungan.
Connie menyebut Trump cenderung mengadopsi kebijakan inward-looking atau berfokus pada isu domestik AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved