Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi Fachrori Umar menegaskan Jambi harus bebas dari aksi premanisme. Dia mengatakan itu menanggapi penangkapan anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), pimpinan Muslim yang dibekuk tim gabungan Polda Jambi dan Korem 042 Garuda Putih.
"Negara harus hadir, tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang ditunjukkan rombongan SMB," tegas Fachrori kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).
Terkait permasalahan antara SMB dan PT Wirakarya Sakti (WKS), Fachrori mengatakan tim terpadu penanganan konflik sosial Provinsi Jambi telah berusaha semaksimal mungkin melakukan komunikasi dan mediasi dengan kelompok SMB yang mengaku petani.
"Muslim tidak kooperatif. Tidak pernah hadir saat diundang rapat oleh tim terpadu penanganan konflik sosial di Jambi," beber Fachrori seraya menegaskan mendukung penegakan hukum terhadap kelompok SMB.
"Saya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap kondusif," tegas dia.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen Irwan menyesalkan aksi anarkistuis yang dilakukan kelompok SMB terhadap anggota tim terpadu pencegahan karhutla serta pengrusakan fasilitas PT WKS pada Sabtu (13/7) di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Dalam aksi penganiayaan tersebut, tiga anggota TNI BKO pencegahan karhutla, seorang anggota Kepolisian, satu petugas pemadam kebakaran dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkistis kelompok SMB pada Sabtu (13/7).
"Kita menyesalkan adanya kejadian ini. Masyarakat (SMB) seharusnya tidak berbuat anarkistis di luar aturan hukum," kata Irwan
Dia juga menegaskan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi pada saat kejadian anggota TNI sudah menyerah, namun tetap dianiaya oleh SMB.
Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan apalagi saat kejadian anggota tidak bersenjata dan sudah mengangkat tangan namun masih terus diserang dan dianiaya oleh para pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki dan masalah senjata rakitan ini akan kita tertibkan bersama Polda.
"Jangan lagi menggunakan senjata rakitan. Jika masih ada segera serahkan ke polisi."
Baca juga: 20 Anggota SMB Jadi Tersangka Aniaya Satgas Karhutla
Irwan mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Jambi dalam menangani konflik sosial di Jambi.
Terkait permasalahan kelompok SMB ini, Irwan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel dari Korem 042/Gapu dan Batalyon Raider 142/KJ.
"Saya juga menyampaikan terima kasih Polda sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku. Mudah-mudahan ini yang terakhir," katanya. (X-15)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved