Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

20 Anggota SMB Jadi Tersangka Aniaya Satgas Karhutla

Antara
19/7/2019 18:19
20 Anggota SMB Jadi Tersangka Aniaya Satgas Karhutla
Pangdam Sriwijaya Mayjen Irwan (kedua kanan), Gubernur Jambi Fachrori Umar (ketiga kanan), dan Kapolda Irjen Muchlis (tengah) di Jambi.(Antara)

SEBANYAK 45 orang anggota dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ditangkap Polda Jambi. Penangkapan karena SMB telah menghadang, merusak, dan menganiaya tim Satgas Karhutla Jambi saat memadamkan api di lahan hutan yang terbakar beberapa hari lalu.

Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS di Jambi, Jumat (19/7), mengatakan seluruh anggota kelompok SBM yang ditangkap di kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi, ditahan sementara di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi yang ada di kawasan Kebun Bohok, Kabupaten Muarojambi.    

Baca juga: Polda Jambi Cokok Pembawa 1 Kg Sabu

Dari penangkapan tersebut tim gabungan berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata api rakitan, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, empat peluru tajam, dua unit HT, satu laptop, dua unit motor dan baju kaos TNI sebanyak satu buah.    

Dari 45 orang itu, Polda Jambi resmi menetapkan 20 orang anggota dari kelompok SMB sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota tim satgas Karhutla Jambi serta perusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat. 

Dalam aksi penganiayaan tersebut, tiga anggota TNI BKO pencegahan karhutla, seorang anggota Kepolisian, satu petugas pemadam kebakaran dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkistis kelompok SMB pada Sabtu (13/7).       

Muchlis menjelaskan, para tersangka dikenai pasal penganiayaan dan pengerusakan secara bersama-sama, pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 170 KUHPindana dan 363 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.        

Sementara itu masih ada sebanyak 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, ada sebanyak 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Muchlis.    

Adapun selebihnya, lanjut dia, masih diperiksa intensif. Dan bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarga mereka. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya