Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 45 orang anggota dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ditangkap Polda Jambi. Penangkapan karena SMB telah menghadang, merusak, dan menganiaya tim Satgas Karhutla Jambi saat memadamkan api di lahan hutan yang terbakar beberapa hari lalu.
Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS di Jambi, Jumat (19/7), mengatakan seluruh anggota kelompok SBM yang ditangkap di kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi, ditahan sementara di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi yang ada di kawasan Kebun Bohok, Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: Polda Jambi Cokok Pembawa 1 Kg Sabu
Dari penangkapan tersebut tim gabungan berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata api rakitan, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, empat peluru tajam, dua unit HT, satu laptop, dua unit motor dan baju kaos TNI sebanyak satu buah.
Dari 45 orang itu, Polda Jambi resmi menetapkan 20 orang anggota dari kelompok SMB sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota tim satgas Karhutla Jambi serta perusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mandaluh Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Dalam aksi penganiayaan tersebut, tiga anggota TNI BKO pencegahan karhutla, seorang anggota Kepolisian, satu petugas pemadam kebakaran dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkistis kelompok SMB pada Sabtu (13/7).
Muchlis menjelaskan, para tersangka dikenai pasal penganiayaan dan pengerusakan secara bersama-sama, pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 170 KUHPindana dan 363 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sementara itu masih ada sebanyak 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, ada sebanyak 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Muchlis.
Adapun selebihnya, lanjut dia, masih diperiksa intensif. Dan bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarga mereka. (X-15)
Sebanyak 13 unit rumah toko di kawasan pasar setempat hangus dilalap api pada Jumat (13/3) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved