Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BERTEPATAN dengan Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6), Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah, merilis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu, di Ruang Kasubag Humas Polres Magelang Kota.
Wakil Kapolres Kota Magelang, Kompol Khamimi, menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba menangkap YW alias Cupu, 29 saat sedang tidur di rumahnya, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jateng, pada 31 Mei lalu.
"Mengedarkannya dengan cara baru, dia menempelkan sabu pada baju kaos oblong yang dikenaknnya menggunakan lakban, lalu ditutup jaket. Naasnya, saat ditangkap barang bukti itu melekat di badannya yang siap edar, karena ia sedang tertidur," jelas Khamimi.
Saat ditangkap, tersangka pun menunjukkan sejumlah barang bukti yang dia miliki, yang ternyata disembunyikan di dapur dan ikut diamankan bersamanya, berupa 132 gram narkotika jenis sabu, yang dibagi menjadi 12 paket, timbangan elektronik, dua telepon seluler, sebuah dompet hitam, bong, pakaian yang digunakannya, serta dua bungkus sedotan besar.
Baca juga: Kejari Eksekusi Mantan Bupati Pelalawan terkait Kasus Korupsi
Dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkoba, YW yang setiap hari bekerja sebagai tukang parkir, mendapatkan barang-barang tersebut dari daerah Kecamatan Secang, Magelang, dan baru beraksi tiga kali.
YW juga mengaku, jika ia diajari mengedarkan narkoba dengn cara baru, menempel di baju, sehingga jika ada yang mau langsung dipelas itu dari orang tempatnya mengambil sabu secara terputus.
"Dia pun mendapat info awal untuk mengedar dari narapidana di Lapas Semarang sebagai pemasok, yang dulu adalah teman mainnya. Sehingga selama mengedar ia baru mendapat keuntungan Rp5 juta. Tapi untuk barang bukti yang diamankan kali ini jumlahnya senilai Rp211juta," ungkap Kasat Resnrkoba Polres Kota Magelang, AKP Prasetya.
Karena selain mengedar, ia juga menjadi pemakai, maka ia pun terancam Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-1)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT PASI.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved