Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Arus Balik masih Tersisa di Cipali, Truk Barang sudah Melintas

Antara
12/6/2019 21:20
Arus Balik masih Tersisa di Cipali, Truk Barang sudah Melintas
Kendaraan yang didominasi pemudik melintas tol Cipali, Jawa Barat(MI/RAMDANI)

KENDARAAN-KENDARAAN yang diperkirakan merupakan arus balik dari Tol Cipali ke arah Jakarta masih ada, namun truk barang sumbu tiga atau lebih yang sejatinya dilarang melintas selama arus balik hingga Kamis (13/6) pukul 00.00 WIB, sudah cukup banyak melintas.    
Terpantau, dari layar monitor, dari pukul 06.00 WIB hingga 20.15 WIB, sudah ada 43.540 kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Jakarta.
 
"Ini arus balik masih ada mas, hari ini hingga pukul 20:15 kendaraan melintas 43 ribu lebih, namun kendaraan barang sumbu tiga atau
lebih sudah melintas padahal aturannya sudah diperpanjang oleh Kementerian (Perhubungan)," kata Edi, salah seorang petugas Dinas Perhubungan yang ditemui di pos pemantau lalu lintas Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/6).

Padahal, kata Edi, pihaknya sudah memasang pengumunan di sistem pemberitahuan Variable Message Sign (VMS) yang terpasang sepanjang ruas Tol Semarang-Jakarta termasuk sebelum memasuki gerbang tol.

"Karenanya kami harap semua pihak bekerjasama, karena arus balik yang masih terjadi, demi kenyamanan bersama," ucap Edi.  


Baca juga: Rencana Penghubung Jalur Selatan ke Tol Trans-Jawa Disambut Baik


Kemenhub sendiri sebelumnya telah mengedarkam surat pemberitahuan yang menginformasikan perpanjangan pembatasan operasional mobil barang sumbu tiga atau lebih sampai 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB, dari sebelumnya berlangsung pada 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.

Surat edaran yang ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi tersebut dikirimkan pada Presiden, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menko
Perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, DPP Aptrindo, Organda, DPP ALFI, dan Korlantas Polri.   

Tertulis di surat tersebut, kebijakan perpanjangan itu disebabkan hingga 8 Juni 2019 baru 30% pemudik yang kembali ke Jakarta, sementara 70% sisanya diperkirakan kembali pada periode 9-13 Juni 2019 atau H+7 Lebaran. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya