Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, kepolisian, dan KPKL menggelar inspeksi penduduk pendatang dengan menyasar Pelabuhan Benoa, Jumat (7/6).
Dalam inspeksi yang menyasar Kapal Penumpang AWU berpenumpang 800 penumpang itu mendapati 54 orang dengan identitas non-KTP E serta tidak mengantongi identitas kependudukan namun dilepaskan lantaran ada penjamin. Sedangkan lima orang diserahkan ke Satpol PP lantaran tidak mengantongi identitas. Selain itu, petugas juga menemukan dua ekor ayam yang dibawa penumpang yang langsung dikarantina oleh pihak pelabuhan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pascamudik Lebaran 2019.
"Total 59 orang yang didata tidak mengantongi KTP-E, tetapi membawa KTP nonelektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 59 orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Inspeksi juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk," jelasnya.
Lebih lanjut Artabrata mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-E sangat penting.
Baca juga: Anies Ganti Operasi Yustisi dengan Pelayanan Administrasi
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa KTP-E, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut menyosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," harapnya.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, setelah pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil, diputuskan warga yang tidak membawa identitas akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda.
Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejnamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
"Bagi penduduk yang tidak membawa KTP-E harus menghubungi saudara mereka agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, Satpol PP akan melaksanakan tindak lanjut dengan Sidang Tipiring bahkan sampai pemulangan kembali," ungkapnya.
Salah satu penduduk pendatang, Andi Umbu Retang mengaku hanya membawa surat keterangan magang saja. Hal ini lantaran pihaknya datang ke Bali bertujuan untuk magang sebagai syarat pelaksanaan pendidikan. "Iya saya ke Bali untuk magang dan kebetulan identitas penduduk belum selesai," katanya. (X-15)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
SETENGAH abad lamanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah berdiri dan melangkah jauh untuk mencetak generasi muda berkualitas
Meski begitu, ia tak melarang siapa pun yang hendak membawa sanak saudara ke Bogor untuk sekadar tinggal sementara.
MASA penerimaan peserta didik baru di Kota Depok juga berdampak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tersangka ditangkap karena telah menyebarkan selebaran tulisan tentang keyakinannya terhadap Sensen sebagai presiden dan rasul sehingga membuat resah masyarakat.
Pendataan pendatang dilakukan RT dan RW yang kemudian dilaporkan kepada Dinas Dukcapil DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved