Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah didampingi sejumlah bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Selatan memberi keterangan secara resmi di depan lobi rekotorat Universitas Hasanuddin Makassar terkait kondisi pascapemilu 2019, Kamis (23/5).
"Bersyukur kepada Allah secara umum kondisi Indonesia kondusif, kita masih dalam suasana damai," kata Nurdin di hadapan sejumlah awak media.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulsel yang telah menyikapi penetapan Komisi Pemilihan Umum dengan baik.
"Kita mengapresiasi para petugas, baik dari TNI dan Polri,yang telah betul-betul mengamankan Kota Jakarta, dan sejumlah kota lainnya di Indonesia, termasuk di Sulsel, dengan sigap dan kondusif. Termasuk apresiasi kepada penyelenggara Pemilu 2019, KPU dan Bawaslu," lanjut Nurdin.
Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada meraka yang menjadi korban kegiatan di Jakarta.
Menurut Nurdin, sebagai warga negara yang baik dan menghargai konstitusi, kalau ada kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu, ikuti jalurnya.
"Bukan mengambil langkah sendiri. Karena konstitusi sudah mengamanatkan. Jika ada sengketa pemilu, maka jalur hukum adalah MK. Saya yakin dan percaya, Indonesia akan kembali kondusif," tegas Nurdin.
Baca juga: Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Tolak People Power
Terkait adanya kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) yang ikut aksi atau kegiatan di Jakarta menentang hasil pemilu, Nurdin dengan tegas menyatakan sikap Pemprov Sulsel langsung akan memecat ASN tersebut.
"Termasuk warga Sulsel yang bergerak pergi aksi, saya kira tidak ada. Kita sudah deteksi semua warga kita. Semua pintu kita jaga," tuturnya.
Sayangnya, pernyataan Nurdin Abdullah itu terbantahkan lantaran ada peserta aksi penolakan terhadap hasil pemilihan umum di Jakarta, yang jauh-jauh datang dari Sulsel.
Dari video berdurasi 3 menit 11 detik tersebut, seorang ibu berhijab merah mudah bertopi putih dengan tulisan tahuhid ikut berorasi. Ia mengatakan, ia menggunakan kapal laut untuk ke Jakarta.
"Kita sama-sama mempertahankan NKRI, aparat! Kami adalah mujahidah Sulsel yang benar-benar ingin mempertahankan NKRI. Kami sudah berusaha menjaga suara, kami kawal semuanya, kami punya data. Kami sangat heran dan kecewa. Inilah pesta demokrasi terburuk sepanjang sejarah," seru ibu itu.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved