Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 M untuk THR dan Gaji 14

Reza Sunarya
22/5/2019 13:15
Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 M untuk THR dan Gaji 14
Pemkab Purwakarta(Ist)

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk THR dan gaji ke-14 bagi para pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta Norman Nugraha mengatakan pihaknya sedang memproses thr dan gaji ke-14 agar bisa segera cair.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa dicairkan dan didistribusikan, karena sedang diproses," kata Norman Nugraha, Rabu (22/5).

Norman merinci dari anggaran yang disiapkan, Rp51 miliar diantaranya untuk pembayaran tunjangan plus gaji ASN, sisanya untuk THR pegawai non-ASN.

Baca juga: Pelaku Usaha Diharap Semakin Taat Bayar THR

Adapun sumber anggaran untuk pembayaran gaji 14 itu berasal dari pemerintah pusat. Sedangkan, THR untuk ASN dan non-ASN berasal dari pemerintah daerah.

"Tentu besarannya akan berbeda-beda untuk ASN, tergantung dari jabatannya. Sedangkan untuk pegawai non-ASN (PTT dan THL ) besaran THRnya Rp1,5 juta per orang," tuturnya.

Norman menjelaskan pemberian THR bagi para pegawai ini merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No.36/2019. Pihaknya berharap adanya THR bisa meningkatkan semangat pegawai untuk berkinerja lebih baik dan lebih produktif lagi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya