Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus politik uang yang terjadi di Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melimpahkan kasus yang menyeret nama pengurus dan calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada pihak kepolisian.
"Kasus tersebut kami sudah limpahkan ke kepolisian untuk tahap penyelidikan," ujar Komisioner Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, saat menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu Manggarai, Senin (20/5) sore.
Komisioner lainnya, Fortunatus Hamsah Manah, menambahkan, selain berkas pemeriksaan, Bawaslu juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp300.000, kartu nama, dan stiker caleg.
"Stiker caleg PAN nomor urut satu atas nama MN," ujar Fortunatus.
Kasus dengan terlapor Hendrikus Abot itu, selain dilaporkan oleh Eduardus Adi, juga dilaporkan oleh Hendrikus Mandela dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD).
Eduardus Adi dan Hendrikus Mandela turut hadir untuk menyaksikan penyerahan berkas dan barang bukti di Polres Manggarai pada Senin siang.
Untuk pemberkasan kasus tersebut, Bawaslu telah memeriksa enam orang saksi termasuk terlapor Hendrikus Abot. Satu-satunya saksi yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu yakni Yakobus Kasim.
Meski tidak memenuhi panggilan, nama Yakobus Kasim tetap dilimpahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu juga telah memeriksa ahli dari KPU Kabupaten Manggarai untuk memastikan status Hendrikus Abot dalam kepengurusan PAN.
Baca juga: Warga AS Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Semeru
Nama Hendrikus Abot memang terdapat dalam SK pengurus PAN Kecamatan Satar Mese Barat. Namun KPU masih harus membuktikannya di hadapan polisi dengan menunjukkan data Sipol.
"Apakah Hendrikus Abot itu orang yang sama yang dilaporkan oleh Hendrikus Mandela, butuh fakta lebih lanjut," ujar Fortunatus.
Eduardus Adi mengaku telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Manggarai. Demikian pula Hendrikus Mandela yang menjalani pemeriksaan hingga Senin malam.
Keduanya, mengapresiasi kinerja Bawaslu Manggarai yang telah menunjukkan keseriusannya menangani kasus tersebut.
Mereka berharap pihak kepolisan dan selanjutnya pihak kejaksaan bisa menangani kasus tersebut dengan baik.
Proses hukum yang profesional diyakini bisa menguak penyandang dana di balik kasus tersebut. Mereka tak meyakini bahwa Hendrikus Abot, sesuai pengakuannya di hadapan Bawaslu, menggunakan uangnya sendiri untuk membeli suara demi memenangkan caleg Magdalena Manul.
"Secara kasat mata, kondisi terlapor sama dengan kondisi warga lainnya. Kok dia rela menggunakan uang sendiri untuk beli suara untuk memenangkan seorang caleg incumbent. Uang dan stiker itu dari siapa kalau bukan dari caleg," kata Hendrikus.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat sejak Hendrikus Abot memarahi keluarga Eduardus Adi sehari setelah pelaksanaan Pemilu lalu. Hendrikus Abot mencurigai keluarga Eduardus Adi tidak memilih Magdalena Manul, caleg PAN nomor urut 1 daerah pemilihan Manggarai 2.
Merasa ditipu oleh keluarga Eduardus Adi, Hendrikus Abot marah-marah. Ia juga mendesak agar uang dari caleg Magdalena Manul sebanyak Rp300.000 segera dikembalikan.
Eduardus Adi tak menyerahkan uang tersebut kepada Hendrikus Abot.
Ia malah menyerahkan uang tersebut kepada Panwas Kecamatan Satar Mese Barat dan melaporkannya sebagai tindakan politik uang.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia beberapa waktu lalu, Hendrikus Abot tak sendirian dalam membagi-bagi uang.
Warga lainnya, Yakobus Kasim, juga turut membagikan uang Rp 100.000 perorang untuk memilih caleg Magdalena Manul saat Pemilu 2019.
Sementara itu, Magdalena Manul, belum menanggapi kasus yang menyeret namanya ini. Hingga berita ini diturunkan, caleg petahana yang kembali terpilih dalam Pemilihan Umum 2019 itu belum merespons permintaan wawancara dan belum berhasil ditemui. (OL-1)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved