Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Mediaindonesia.com
17/5/2019 10:57
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal
Proses pemusnahan bawang merah impor ilegal oleh Bea Cukai Lhokseumawe(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai Lhokseumawe memusnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal di Tempat Pembuangan Akhir Blang Mane, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/5).

Bawang merah tersebut merupakan hasil penindakan petugas terhadap dua kapal yaitu eks KM Sinar Rahmat Laot dan KM Samudera Al-Mubarakah di pesisir timur Sumatra tepatnya di perairan Jambo Aye.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Suparyanto mengatakan sebelum dilakukan pemusnahan, pihaknya melakukan uji laboratorium dan disimpulkan bawang tersebut tidak layak dikonsumsi lagi.

Acara pemusnahan dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Korem 011/Lilawangsa, Brimob Detasemen B Pelopor Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh dan Bulog Subdivre Lhokseumawe,

“Impor barang ilegal ini dapat menyebabkan banyak kerugian materil, seperti pada sektor penerimaan negara. Potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung sebesar Rp713.000.000,00, serta kerugian immateril seperti membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina dan dapat mengganggu kelangsungan produksi petani bawang merah lokal,” kata Suparyanto.

Baca juga: Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Pemusnahan ini, lanjut Suparyanto, merupakan bukti dari fungsi Bea Cukai, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Bea Cukai pun selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pengadilan, karantina maupun aparat pemerintah setempat agar mengoptimalkan kerja pengawasan di titik masuk impor barang.

“Tak hanya itu, kesadaran dan sinergi yang baik juga diperlukan dari masyarakat untuk mencegah serta memberantas terjadinya penyelundupan. Bea Cukai makin baik,” tegasnya.(RO/OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya