Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PIHAK keluarga Alek Robikson, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 20 Nusukan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, menyatakan, menolak dilakukan usulan autopsi terhadap jenazah almarhum.
"Kami atas nama keluarga Alex Robikson, menolak autopsi terhadap jenazah suaminya terkait adanya usulan autopsi pada aksi mendesak usut kematian anggota KPPS pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2019," kata Sarmini, 44, istri almarhum Alex Robikson, di Kampung Praon Nusukan Solo, Sabtu (11/5).
Menurut Sarmini, pembongkaran makam untuk autopsi justru akan kembali membuka luka keluarga, yang sudah mengikhlaskan atas kepergian suaminya menjadi pahlawan demokrasi.
"Saya menolak makam suami dibongkar untuk autopsi, justru akan membuat tambah sedih keluarga almarhum," kata Sarmini, warga
Kampung Praon RT 7 RW 7, Nusukan, Banjarsari.
Sarmini mengatakan, suaminya yang dipercaya sebagai Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan itu, mohon dibiarkan beristirahat dengan tenang.
"Kami keluarga sudah berupaya untuk melupakan kepergian almarhum. Jika usulan pembongkaran makam dilakukan justru dapat melukai perasaan keluarganya," katanya.
Baca juga: GMMMB Bali Tolak Wisata Halal dan Desak Pergantian Direksi BOP
Ia mengatakan suaminya meninggal dunia di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Jumat (26/4), pada pukul 19.00 WIB. Selain mempunyai riwayat darah tinggi, juga informasi diagnosis dari dokter jika ada gumpalan di otaknya.
"Saya tidak percara suami saya disengaja untuk dibuat meninggal dunia. Suami saya memang tidak pernah mengeluh sakit," katanya.
Namun, suaminya saat sebagai petugas KPPS memang kurang istirahat, dan ada kemungkinan akibat faktor kelelahan sehingga jatuh sakit.
"Keluarga sudah menerima kepergian almarhum. Kami juga telah diperhatikan dengan adanya santunan untuk keluarganya, dan menunggu santunan dari KPU Propinsi," katanya.
KPU sebelumnya menyatakan anggota KPPS di wilayah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, yang meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi tiga orang.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutrati, pihaknya sudah mendapatkan berita duka, yakni Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan Banjarsari Solo, Alek Robikson, 51, warga Praon RT 07/RW 07 Nusukan telah wafat di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Jumat (26/4), pada pukul 19.00 WIB.
Menurut Nurul, Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan tersebut jatuh sakit karena dipicu kelelahan setelah kegiatan pemungutan suara hinggga selesai penghitungan pada Pemilu 2019. (OL-1)
Pos Kesehatan Pemilu yang dibentuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melayani 203 pasien yang mengalami masalah kesehatan.
SEORANG petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia setelah bertugas pada Pemilu 2024.
SAMPAI Jumat (23/2), sebanyak 514 petugas pengawas pemilu di Jawa Barat mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. Dari jumlah itu, 16 di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari keluarganya, petugas tersebut memiliki riwayat dan keturunan penyakit kejiwaan
KURANG dari 200 hari lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang juga tercatat sebagai pemilu serentak satu hari terbesar di dunia.
Di masa pandem seperti sekarang. Masih ada waktu bagi KPPS untuk meyakinkan warga negara, untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember.
Petugas yang meninggal dunia berasal dari Garut 2 orang, Sukabumi 1 orang, Tasikmalaya 1 orang dan satu orang PPS. Kemudian dua orang KPPS di Kabupaten Bogor.
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved