Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, unggul atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Paslon 01 unggul dengan persentase 69,03%.
"Alhamdulillah tadi sudah selesai dan disahkan bersama (untuk Presiden dan Wakil Presiden) di lima wilayah di DIY. Alhamdulillah menang di DIY," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin, Eko Suwanto, Jumat (10/5) malam, di Jogja Expo Center.
Paslon 01 secara keseluruhan memperoleh suara 1.655.174 suara atau setara dengan 69,03%, sedangkan paslon 02 hanya memperoleh suara 742.481 atau 30,97%. Suara sah Pemilihan Umum Presiden di DIY sebanyak 2.397.655 suara.
Eko merinci, paslon 01 menang di semua wilayah di DIY. Di Kabupaten Kulonprogo, Paslon 01 memperoleh suara 192.773, sedangkan 02 memperoleh suara 92.917. Di Kabupaten Gunungkidul, paslon 01 memperoleh suara 379.653, sedangkan suara 02 memperoleh suara 116.366
Baca juga: Dihantam Truk di Jalan Kol Masturi, Dua Pengendara Motor Tewas
Di Kota Yogyakarta, paslon 01 memperoleh suara 179.048, sedangkan paslon 02 memperoleh suara 92.166. Di Kabupaten Bantul, Paslon 01 memperoleh suara 427.755, sedangkan Paslon 02 memperoleh suara 202.815. Di Kabupaten Sleman, paslon 01 memperoleh suara 475.946, sedangkan paslon 02 memperoleh suara 238.217.
"Atas hasil ini, kami mengucapkan terima kasih kepada rakyat DIY," kata Eko.
Ia mengatakan, pada Pemilu kali ini perolehan suara Jokowi naik jika dibandingkan dengan Pemilu 2014, dari sekitar 55% menjadi 69%, ada peningkatan sekitar 14%. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved