Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pelapor dan Saksi Politik Uang Segera Diperiksa

MI
23/4/2019 10:30
Pelapor dan Saksi Politik Uang Segera Diperiksa
Barang bukti terkait kasus politik uang(ANTARA/Aji Styawan)

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pelanggaran Pemilu akan memanggil saksi dan pelapor terkait dengan dugaan politik uang.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Rahayu Werdiningsih, kemarin. "Terkait dugaan politik uang, sudah ada laporan dari Polda yang masuk terkait temuan Rp1,7 miliar," kata perempuan yang akrab disapa Cici tersebut.

Dia mengatakan, laporan tersebut masuk pada 17 April 2019. Namun, karena saat itu hari libur, laporan resmi dihitung pada 18 April 2019. Cici melanjutkan, pihaknya telah melakukan kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Sesuai Peraturan Bawaslu No 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu, Bawaslu harus membahasnya di sentra gakkumdu, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan tinggi. "Pada intinya, disepakati bahwa terhadap dugaan pidana pemilu sudah terpenuhi syarat formal dan materiil," urainya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melanjutkan penanganan kasus tersebut dengan pemeriksaan dan klarifikasi. Hari ini, pihaknya akan memanggil dua orang saksi dan seorang pelapor. Setelah itu, pihaknya mungkin akan memanggil terlapor atau yang membawa uang.

Baca juga: Sejumlah Kasus Politik Uang Diselidiki

Sementara itu, puluhan calon legislatif bersama masyarakat, secara serentak mendatangi Kantor Bawaslu di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk melaporkan kasus dugaan politik uang paketan yang dilakukan calon legislatif DPRD Provinsi dan DPR-RI dari partai Gerindra.

Berdasarkan pantauan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, aksi laporan tersebut dilakukan puluhan warga bersama calon legislatif, dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR-RI yang kalah suara dalam pemilu lalu.

Mereka mendatangi Kantor Bawaslu dengan membawa poster dengan berbagai tulisan. Mereka mendesak agar Bawaslu memproses kasus dugaan politik uang yang dilakukan secara masif di hampir seluruh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut. (AT/AD/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya