Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pelanggaran Pemilu akan memanggil saksi dan pelapor terkait dengan dugaan politik uang.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Rahayu Werdiningsih, kemarin. "Terkait dugaan politik uang, sudah ada laporan dari Polda yang masuk terkait temuan Rp1,7 miliar," kata perempuan yang akrab disapa Cici tersebut.
Dia mengatakan, laporan tersebut masuk pada 17 April 2019. Namun, karena saat itu hari libur, laporan resmi dihitung pada 18 April 2019. Cici melanjutkan, pihaknya telah melakukan kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Sesuai Peraturan Bawaslu No 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu, Bawaslu harus membahasnya di sentra gakkumdu, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan tinggi. "Pada intinya, disepakati bahwa terhadap dugaan pidana pemilu sudah terpenuhi syarat formal dan materiil," urainya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melanjutkan penanganan kasus tersebut dengan pemeriksaan dan klarifikasi. Hari ini, pihaknya akan memanggil dua orang saksi dan seorang pelapor. Setelah itu, pihaknya mungkin akan memanggil terlapor atau yang membawa uang.
Baca juga: Sejumlah Kasus Politik Uang Diselidiki
Sementara itu, puluhan calon legislatif bersama masyarakat, secara serentak mendatangi Kantor Bawaslu di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk melaporkan kasus dugaan politik uang paketan yang dilakukan calon legislatif DPRD Provinsi dan DPR-RI dari partai Gerindra.
Berdasarkan pantauan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, aksi laporan tersebut dilakukan puluhan warga bersama calon legislatif, dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR-RI yang kalah suara dalam pemilu lalu.
Mereka mendatangi Kantor Bawaslu dengan membawa poster dengan berbagai tulisan. Mereka mendesak agar Bawaslu memproses kasus dugaan politik uang yang dilakukan secara masif di hampir seluruh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut. (AT/AD/N-3)
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RIĀ telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hariĀ ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved