Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Gubernur Pastikan belum Ada Surat Pengunduran Diri Bupati Madina

Puji Santoso
22/4/2019 18:49
Gubernur Pastikan belum Ada Surat Pengunduran Diri Bupati Madina
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.(Antara)

GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai Bupati Dahlan Hasan Nasution perlu banyak belajar dalam hal prosedur pengunduran diri kepala daerah.

Dia mengatakan, seharusnya surat pengunduran diri seorang bupati atau wali kota terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD setempat. Baru kemudian DPRD melakukan rapat paripurna.

"Dari hasil paripurna tersebut masuklah suratnya ke saya. Dari saya kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. Begitu caranya. Kalau yang model-model kayak berita-berita itu, koyok-koyok saja itu," ujarnya ketika ditemui dalam acara penyerahan rumah KPR BTN di Perumahan Rorinata Resindence, Desa Suka Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (22/4).

Baca juga: Ketua DPRD Sebut Presiden Jokowi sudah Tolak Bupati Madina Mundur

Secara terpisah, Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Marganti Batubara mengaku pihak DPRD Madina belum menerima surat permohonan berhenti Dahlan Hasan Nasution dari jabatan bupati.

Adapun surat permohonan pengunduran diri yang diajukan ke pemerintah pusat, menurut dia, bukan sebagai pengunduran diri, melainkan bentuk kegalauan dan permintaan maaf.

"Surat permohonan pemberhentian bupati itu tidak ada ke DPRD sampai sekarang. Jelas dari surat itu tembusannya ke Menko," kata Marganti. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya