Bawaslu Periksa Pelibatan Anak di Kampanye Prabowo di Makassar

Lina Herlina
08/4/2019 19:32
Bawaslu Periksa Pelibatan Anak di Kampanye Prabowo di Makassar
Ketua Bidang media media dan komunikasi BPD Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sawaluddin Arief.(MI/Lina Herlina)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memeriksa Ketua Bidang media media dan komunikasi, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo  Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Sulawesi Selatan (Sulsel), Sawaluddin
Arief, Senin (8/4).

Anggota Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih menjelaskan, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada saat kampanye Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi Makassar pada 24 Maret.

"Kita menemukan ternyata ada pelibatan anak-anak, kemudian ada penggunaan atribut selain partai pendukung pasangan calon. Jadi kami menemukan itu," paparnya.

Baca juga: Anak Terlibat Kampanye, Bawaslu tidak Lihat Niat Jahat

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya mengundang beberapa orang, tetapi yang hadir hanya Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD partai Gerindra. "Tentu sebagai partai pengusung kita undang untuk klarifikasi," lanjutnya.

"Hari ini, kami masih menunggu, sudah keluar beberapa undangan untuk klarifikasi terkait kasus itu, hari ini kami masih menunggu dua orang, besok ada lagi. Untuk kasus itu empat orang yang sudah keluar undangannya soal itu," tutupnya.

Baca juga: Golkar Layangkan Keberatan Atributnya Beredar di Kampanye 02

Sawaluddin Arief mengaku kehadirannya memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Kota Makassar karena dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

"Saya dipanggil oleh Bawaslu, ada surat panggilannya dan saya sebagai warga negara yang taat hukum, paham tentang peraturan Bawaslu. Saya hadiri undangan klarifikasi pada hari ini didalam ruangan penyidik, saya ditanya beberapa hal sekaitan dengan Kampanye Akbar yang menghadirkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI," jelasnya seusai pemeriksaan.

Sawaluddin menambahkan, ada sekitar 17 pertanyaan disodorkan kepadanya, tetapi pertanyaan intinya ada dua, yaitu tentang pelibatan anak-anak didalam kampanye akbar dan pelibatan bendera partai lain di luar dari partai pengusung.

"Jadi saya menjelaskan yang pertama bahwa kami Partai Gerindra dan partai koalisi Prabowo-Sandi sangat paham undang-undang, aturan dan sangat paham tentang peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), sehingga apa yang kami pahami, apa yang kami ketahui tidak perlu kami buatkan lagi informasi secara tertulis," paparnya

Sawaluddin membantah melibatkan anak-anak dalam kampanye, karena pihaknya sangat paham bahwa hal itu dilarang.

"Ternyata Bawaslu menghadirkan foto bahwa ada partai lain yang hadir di acara kampanye akbar, di luar area tapi masih di dalam lokasi kampanye dan itu kami tidak tau, kami tidak lihat, ada 120 ribu orang yang datang bawa bendera," pungkasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya