Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KAI Tunda Penertiban Rumah di Jalur Bantaran Rel Cibatu-Garut

Kristiadi
03/4/2019 14:15
KAI Tunda Penertiban Rumah di Jalur Bantaran Rel Cibatu-Garut
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri(Dok. Pribadi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat telah mengusulkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menunda pada pembongkaran rumah di sepanjang jalur rel kereta api berada di Stasiun Cibatu-Garut.

 Pasalnya, jelang pemilihan umum terdapat 24 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah terdampak pembangunan reaktivasi.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, mengatakan pihaknya mengusulkan kepada PT KAI supaya menunda pembongkaran rumah berada di sepanjang rel kereta api. Sebab di sepanjang bantaran jalur rel kereta api mulai dari Stasiun Cibatu sampai Stasiun Garut telah terdapat 24 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak pada pembangunan reaktivasi dengan jumlahpemilih mencapai ribuan orang.

"Berdasarkan data sementara terdapat 24 TPS yang tersebar di sepanjang bantaran rel kereta api mulai dari Stasiun Cibatu sampai Stasiun Garut dengan jumlah pemilih mencapai ribuan orang. Pendataan semetara TPS di wilayah Kecamatan Garut Kota, mulai dari Kelurahah Pakuwon ada TPS 4, 7, 8, 9, 16, 17, Kelurahan Kota Wetan TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 46, dan Kelurahan Ciwalen TPS 1, 3, 24," katanya, Rabu (3/4).

Junaidin mengungkapkan, KPU Garut secara resmi telah melayangkan surat usulan kepada PT KAI yang telah berwenang dalam kebijakan menghentikan dalam proses pembongkaran pemukiman rumah penduduk yang terdampak reaktivasi jalur kereta api itu. 

 

Baca juga: Reaktivasi Jalur Kereta Jabar ditargetkan Rampung dalam Dua Tahun

 

Dalam surat tersebut, telah disetujui permohonan untuk menghentikan proses pembongkaran meski sebelumnya sudah dilakukan oleh jajaran PT KAI di beberapa titik jalur kereta tersebut.

"Pembongkaran menjadi kesulitan pihak PPK dalam memfasilitasi para pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 dan jika proses pembongkaran reaktivasi itu dilakukan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) tentunya akan kesulitan memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya, karena lokasi yang biasa dijadikan TPS telah dibongkar oleh PT KAI tapi surat penangguhan penataan area rel kereta api tersebut ditunda," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan penertiban bangunan yang berada di jalur reaktivasi Cibatu-Garut. 

PT KAI sepenuhnya mendukung proses pesta demokrasi yang berlangsung pada tanggal 17 April. Sebab berdasarkan data sementara dari KPU Kabupaten Garut, ada 24 tempat pemungutan suara di sepanjang rel Kereta Api.

"Guna mendukung kelancaran proses pesta demokrasi, PT KAI untuk sementara menunda proses penertiban sampai dengan selesainya pada pencoblosan Pemilu. Sementara, proses penertiban akan kembali dilakukannya setelah pemungutan suara berlangsung. Akan tetapi dalam pembongkaran tersebut belum ada kepastian waktu tapi direncanakan setelah berakhirnya masa pencoblosan pemilihan umum nanti," paparnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya