Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menggelar razia sejumlah kapal wisata dan nelayan di laut perbatasan Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah aksi penyelundupan satwa liar komodo dan pelaku pengeboman ikan dan pelaku perburuan liar bersenjata
organik.
Razia mendadak ini dipimpin Wakapolda NTT Brigjen Johny Asadoma sejak Jumat (29/3) hingga Sabtu (30/3) di laut perbatasan Komodo Sape. Razia melibatkan polhut Balai Taman Nasional Komodo dan jajaran Polairud.
Sejumlah kapal wisata dan perahu nelayan digeledah satu persatu mulai dari kotak penyimpanan hingga ke lunas kapal untuk menemukan sejumlah bahan peledak maupun senjata organik yang digunakan sering digunakan oleh para pemburu liar di kawasan Taman Nasional Komodo.
Dari hasil razia tersebut tidak satupun anak komodo maupun satwa liar lainnya yang diselundupkan ke luar negeri atau ke wilayah lain di luar dari kawasan Taman Nasional Komodo.
Dalam razia yang dilakukan itu juga dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah kapal wisata dan perahu nelayan di Laut Komodo. Para pelayar diminta untuk melapor ke pos pos terdekat sebelum masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo dalam melakukan sejumlah aktivitas agar mudah terkontrol dan terpantau.
"Kita imbau semua kapal nelayan maupun perahu wisata agar melapor ke pos pos terdekat sehingga aktivitas atau kegiatan apapun bisa diketahui dan dipantau ketat dan memperlancar situasi jalannya pariwisata di kawasan ini," ucap Johny.
Baca juga: Pulau Komodo Ditutup, Wisatawan Diarahkan ke Rinca
Sebelum merazia, Polda Nusa Tenggara Timur mendatangi sejumlah titik pos milik Balai Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo dan pulau Rinca. Hal ini dilakukan pihak Polda NTT guna memastikan kekuatan personel dan kesiapan sejumlah fasilitas dalam pengawasan pengamanan kawasan Taman Nasional Komodo yang diakui dunia itu.
"Kita kita pantau tingkat kesulitannya dan titik titik lemahnya berada di mana, sehingga akan dilaporkan ke tingkat pusat dan provinsi sehingga bisa di backup," tegas Johny. (X-15)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved