Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

14 Ribu Surat Suara Salah Cetak di Dapil V Sulsel

Lina Herlina
20/3/2019 16:00
14 Ribu Surat Suara Salah Cetak di Dapil V Sulsel
(MI/PALCE AMALO)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan 14 ribu lebih surat suara salah cetak untuk Kabupaten Sinjai dan Bulukumba. Sebanyak 4.000 surat suara salah cetak ditemukan di Bulukumba, sementara sisanya di Sinjai. Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah sebab proses sortir surat suara masih berjalan.

Surat suara bermasalah itu ditemukan pada surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan daerah pemilihan V, meliputi Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan kesalahan cetak ditemukan saat proses sortir dan lipat surat suara oleh KPU daerah setempat. Surat suara tersebut diterima KPU dari percetakan di Gresik, Jawa Timur.

“Kami sudah merekomendasikan kepada KPU agar memeriksa ulang yang telah disortir lebih duli, untuk memastikan surat suara yang didistribusi ke TPS sudah benar,” kata Saiful, Rabu (20/3).

Adapun kesalahan cetak yang ditemukan umumnya berupa perbedaan konten surat suara. Daftar caleg sudah tepat, memuat calon dari Dapil V Sinjai-Bulukumba. Namun, pada kop suratnya, tertera Dapil VIII yang meliputi Kabupaten Wajo dan Soppeng.

Baca juga: Ceroboh, Surat Suara di Inhil Fatal Salah Cetak

Menurut Saiful, kesalahan cetak ini berpotensi membingungkan masyarakat. Jika dibiarkan, akan berdampak pada masalah penghitungan suara kelak.

Pihak Bawaslu pun berharap KPU setempat segera berkoordinasi dengan KPU RI agar diupayakan perbaikan dan penggantian surat suara salah cetak tersebut.

"Jika tidak jadi perhatian, dikhawatirkan masalah ini jadi kendala dalam persiapan logistik. Apalagi pelaksanaan Pemilu hanya berjarak kurang dari satu bulan lagi," tutur Saiful.

Hal ini, lanjut Saiful, harus jadi perhatian KPU provinsi untuk mengingatkan ke KPU kabupaten/kota lainnya agar melakukan pemeriksaan surat suara secara teliti.

Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin membenarkan adanya surat suara yang salah cetak. Pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk menyikapi masalah tersebut. Namun jumlah pasti surat suara rusak belum bisa dipastikan.

“Karena sampai sekarang masih berjalan proses sortir,” tandasnya.

Di Bulukumba, surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dicetak sesuai daftar pemilih tetap yang berjumlah 309 ribu orang lebih. Sedangkan di Sinjai jumlahnya 174 ribu lebih.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya