Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Belitung dan Beltim, Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu

Rendy Ferdiansyah
12/3/2019 16:30
Belitung dan Beltim, Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yakni Belitung dan Belitung Timur (Beltim) disebut sebagai daerah rawan pelanggaran pemilu. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pelanggaran yang diduga masuk ranah pidana pemilu dan telah dilaporkan Sentra Gakkumdu ke pihak kejaksaan.

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Irawan mengatakan tidak akan segan melakukan tindakan hukum jika para calon anggota legeslatif (caleg) baik DPRD kabupaten/kota/provinsi, DPR dan DPD RI melanggar aturan pemilu 2019.

"Jika memang ada pelanggaran, Bawaslu kabupaten/kota harus bertindak, tetapi sebelum itu harus dilakukan kajian dan klarifikasi bersama Gakkumdu," kata Edi, Selasa (12/3).

Baca juga: Dari 6.280 Temuan Pelanggaran Pemilu, Jawa Timur Paling Banyak

Di Babel, menurut Edi, daerah rawan pelanggaran pemilu ada di Belitung dan Belitung Timur (Beltim). Pasalnya, di dua daerah tersebut, Gakkumdu telah menindak lanjuti pelanggaran ke ranah pidana pemilu dan pelimpahan berkas tahap satu sudah diteruskan ke kejaksaan.

"Di Belitung itu dugaan pelanggaran pidana pemilunya ada dua orang, mereka menyebarkan bahan kampanye di lingkungan pendidikan (sekolah)," ujarnya.

"Sementara kasus lainnya, ada dugaan pidananya money politic dengan membagikan sembako," imbuhnya.

Selain itu, di provinsi ada dua dugaan pelanggaran pemilu yang sedang ditangani. Pertama, dua caleg melakukan pelanggaran administratif yakni ikut kampanye dengan parpol.

"Yang pertama itu, dua caleg DPD RI, nah yang kedua caleg DPR RI ini kasusnya Umrohkan warga. Kedua dugaan pelanggaran ini sedang ditangani dan masih terus berjalan," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik