Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU Cianjur Kekurangan 27.205 Lembar Surat Suara Pilpres

Benny Bastiandy
10/3/2019 14:15
KPU Cianjur Kekurangan 27.205 Lembar Surat Suara Pilpres
(MI/Benny Bastiandy)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kekurangan sebanyak 27.205 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. 

Kekurangan itu hasil penyortiran yang dilakukan petugas sortir dan lipat selama empat hari sejak Rabu (6/3) hingga Sabtu (9/3) di gudang logistik KPU Kabupaten Cianjur.

"Kekurangan surat suara Pilpres ini karena memang rusak atau tidak layak serta akibat jumlahnya kurang dari pihak percetakan," kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, Minggu (10/3).

Untuk jumlah surat suara yang dikategorikan rusak sebanyak 3.370 lembar. Sementara kekurangan jumlah akibat pengiriman dari percetakan sebanyak 23.835 lembar surat suara.

"Jadi total kekurangannya sebanyak 27.205 lembar surat suara," terangnya.

Surat suara Pilpres 2019 yang diterima KPU Kabupaten Cianjur sebanyak 1,7 juta lembar. Surat suara itu sudah dikemas ke dalam 850 dus. Masing-masing dus berisi sebanyak 2 ribu lembar surat suara.

"Kalau surat suara yang rusak, kategorinya ada yang sobek, terdapat percikan tinta pada surat suara, kotor, dan warnanya pudar. Tapi kebanyakan, kerusakannya karena sobek," ucapnya.

 

Baca juga: KPU: Surat Suara Sudah Tercetak Lebih dari 80%

 

Hilman mengaku KPU Kabupaten Cianjur segera melaporkan kekurangan surat suara itu ke KPU RI. Sehingga jumlah kekurangan surat suara bisa segera diganti, sedangkan surat suara rusak sudah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Untuk pemusnahannya kami menunggu instruksi dari KPU RI dan KPU Jabar," tegasnya.

Penyortiran dan pelipatan lima jenis surat suara Pemilu melibatkan 2.500 pekerja harian lepas. Mereka dibagi dalam lima kelompok. Masing-masing kelompok jenis surat suara terdiri dari 500 orang.

Selanjutnya proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

"Jadi, kita selesaikan satu per satu dulu jenis surat suara," pungkas Hilman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya