Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim khusus jaksa penuntut umum (JPU) dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat untuk menangani perkara kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh emak-emak tersebut.
"Sejumlah jaksa ini terdiri dari para jaksa senior kita," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie kepada Media Indonesia, Kamis (7/3).
Ia menjelaskan para JPU itu nantinya akan menangani berkas berkas penuntutan terhadap tiga emak tersebut. Kejaksaan menilai kasus ujaran kebencian ini merupakan perkara penting yang harus ditangani secara khusus.
"Saat nanti berkas ini diberikan kepada kami. Kami sudah siapkan timnya. Tim ini dipimpin langsung oleh Kasipidum (Kepala Seksi Pidana Umum) untuk menangani perkara tersebut. Kami membentuk tim ini setelah menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan) dari Polres Karawang," katanya.
Baca juga: Bawaslu Cari Lokasi Video Emak yang Diduga Lakukan Kampanye Hitam
Rohatie berharap perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan setelah P21, atau dinyarakan lengkap untuk disidangkan.
Pihaknya memastikan perkara tersebut akan berjalan normatif sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena perkara ujaran kebencian bukan kasus pertama kali yang ditangani kejaksaan.
"Lurus aja kita ikuti aturan yang berlaku," kata dia.
Rohayatie mengaku secara umum dia mengaku kasus tersebut penting untuk cepat ditangani karena menjadi pembicaraan publik.
"Semakin cepat semakin bagus, karena perkara ini menjadi sorotan publik," pungkasnya. (OL-3)
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan.
UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
Pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut nasib Presiden Jokowi dapat ditentukan apabila Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih di Pilpres 2024 dinilai terlalu merendahkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved