Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mulai melaksanakan pelipatan surat suara di GOR Zainir Zein, Painan. Pelipatan surat suara ditargetkan berlangsung selama enam hari.
Surat suara tersebut terdiri dari surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan surat suara ulang (cadangan).
Ketua KPUD Pessel Epaldi mengatakan surat suara yang telah sampai di Pessel sebanyak 1.700.411 lembar. Rinciannya, surat suara Presiden/Wakil Presiden sebanyak 337.886 lembar, DPR Dapil Sumbar 1 sebanyak 337.886 lembar, DPRD Provinsi Dapil Sumbar 8 sebanyak 338.886 lembar.
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 sebanyak 57.692 lembar, Dapil 2 73.348 lembar, Dapil 3 81.464 lembar, Dapil 4 56.004 lembar dan Dapil 5 74.379 lembar. Kemudian, DPD RI sebanyak 337.886 lembar dan surat suara ulang (cadangan) 1.000 lembar per dapil 1-5 (total 5.000 lembar).
Baca juga: Saat Melipat, KPU Surakarta Temukan 4.000 Surat Pilpres Rusak
Epaldi mengungkapkan pelipatan surat suara melibatkan pihak nagari, masyarakat dan pemuda.
"Tenaga pelipat yang dibutuhkan untuk proses pelipatan surat suara sebanyak 338 orang per hari. Masing-masing diberikan 1 dus berisi 500 lembar. Dari hasil simulasi kami (KPU Pessel), untuk pelipatan 1 dus minimal memakan waktu 5 jam. Nantinya akan dibayar sesuai dengan kemampuan dan hasil," terang Epaldi, Senin (4/3).
Menurutnya, pelipatan harus sesuai dengan tata cara yang benar agar tidak ditemukan kesalahan dalam proses pelaksanaannya dan masyarakat yang nantinya berpartisipasi telah diberi pengetahuan.
Tenaga pelipat juga mendapatkan informasi tata tertib yang harus dipatuhi dan tata cara pelipatan sebagai pedoman bekerja. Jika termasuk kriteria surat suara rusak, tidak perlu dilipat. Kalau pun terlipat harus dipisahkan tempatnya.
"Kita berharap proses pelipatan bisa berjalan dengan aman. Bahkan kita telah berkoordinasi dengan semua pihak guna suksesnya pelaksanaan ini," ujarnya.(OL-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved