Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPU Pesisir Selatan Mulai Lipat Surat Suara

Yose Hendra
04/3/2019 18:15
KPU Pesisir Selatan Mulai Lipat Surat Suara
(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mulai melaksanakan pelipatan surat suara di GOR Zainir Zein, Painan. Pelipatan surat suara ditargetkan berlangsung selama enam hari.

Surat suara tersebut terdiri dari surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan surat suara ulang (cadangan).

Ketua KPUD Pessel Epaldi mengatakan surat suara yang telah sampai di Pessel sebanyak 1.700.411 lembar. Rinciannya, surat suara Presiden/Wakil Presiden sebanyak 337.886 lembar, DPR Dapil Sumbar 1 sebanyak 337.886 lembar, DPRD Provinsi Dapil Sumbar 8 sebanyak 338.886 lembar.

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 sebanyak 57.692 lembar, Dapil 2 73.348 lembar, Dapil 3 81.464 lembar, Dapil 4 56.004 lembar dan Dapil 5 74.379 lembar. Kemudian, DPD RI sebanyak 337.886 lembar dan surat suara ulang (cadangan) 1.000 lembar per dapil 1-5 (total 5.000 lembar).

Baca juga: Saat Melipat, KPU Surakarta Temukan 4.000 Surat Pilpres Rusak

Epaldi mengungkapkan pelipatan surat suara melibatkan pihak nagari, masyarakat dan pemuda.

"Tenaga pelipat yang dibutuhkan untuk proses pelipatan surat suara sebanyak 338 orang per hari. Masing-masing diberikan 1 dus berisi 500 lembar. Dari hasil simulasi kami (KPU Pessel), untuk pelipatan 1 dus minimal memakan waktu 5 jam. Nantinya akan dibayar sesuai dengan kemampuan dan hasil," terang Epaldi, Senin (4/3).

Menurutnya, pelipatan harus sesuai dengan tata cara yang benar agar tidak ditemukan kesalahan dalam proses pelaksanaannya dan masyarakat yang nantinya berpartisipasi telah diberi pengetahuan.

Tenaga pelipat juga mendapatkan informasi tata tertib yang harus dipatuhi dan tata cara pelipatan sebagai pedoman bekerja. Jika termasuk kriteria surat suara rusak, tidak perlu dilipat. Kalau pun terlipat harus dipisahkan tempatnya.

"Kita berharap proses pelipatan bisa berjalan dengan aman. Bahkan kita telah berkoordinasi dengan semua pihak guna suksesnya pelaksanaan ini," ujarnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik